Belajar adalah kewajiban bagi setiap manusia. Untuk itu, hal tersebut berlaku bagi siapapun. Bagi mereka yang masih baru saja terbit, maupun untuk mereka yang secara perlahan memasuki usia senja. Di indonesia, mengenai kewajiban belajar yang tidak membatasi umur telah di atur dalam sebuah jenjang belajar yang harus di tempuh oleh bagi mereka yang di sebut sebagai pelajar. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga masa kuliah yang terdiri atas Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), hingga Strata 3 (S3). Dan berlaku juga bagi mereka para ilmuwan cerdas, dapat menerima gelar sebagai Professor.
Para pelajar sangat di harapkan agar mampu menyelesaikan masa belajarnya sesuai dengan batas waktu yang di tentukan. Misal, untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (selanjutnya disebut SMA) di wajibkan untuk menyelesaikan masa belajar dalam kurun waktu 3 tahun. Sehingga, setelah selesai dari masa belajar di jenjang SMA, mereka dapat melanjutkan pada jenjang belajar selanjutnya, yaitu menempuh pendidikan pada jenjang perguruan tinggi. Namun, tatkala kelulusan pada tingkat SMA tiba, dapat kita saksikan dengan mata telanjang bahwa banyak masyarakat kita yang kurang memberikan perhatian penuh terhadap pendidikan. Dengan bekal beasiswa yang di berikan oleh pemerintah dalam program wajib belajar 12 tahun dan/atau 9 tahun, nyatanya, masih belum mampu memberikan kesadaran penuh kepada masyarakat untuk tergugah hatinya akan betapa pentingnya suatu pendidikan. Masyarakat menganggap bahwa dengan modal belajar selama 9 atau 12 tahun di rasa telah cukup sebagai modal bagi anak-anak mereka untuk memasuki dunia kerja, sekalipun pekerjaan tersebut sebatas sebagai buruh tani dan/atau sebagai buruh pabrik (untuk mereka yang melakukan urbanisasi).
Pada dasarnya, konsep pendidikan yang telah di wariskan oleh bapak pendidikan indonesia, Ki Hajar Dewantara, kurang di pahami secara benar oleh seluruh elemen masyarakat. Mulai dari kalangan masyarakat kaya, bahkan hingga dari kalangan masyarakat miskin. Meskipun, konsep tersebut telah tertuang di dalam Tri Darma pendidikan tinggi. Nampaknya, itu hanya sebatas tulisan ompong yang tidak memberikan dampak apapun.
Adapun konsep pendidikan yang di wariskan oleh Ki Hajar Dewantara adalah Cipta (kreativitas), Karsa (Kehendak Maju), dan Rasa (Sikap Batin). Dengan warisan tersebut, tentunya, pada usia reformasi yang terbilang cukup berumur, kita dapat menuai sesuatu yang baik atas sesuatu yang telah kita tanam. Mulai dari aparatur Negara yang bersih dari korupsi sebagai wujud nyata atas pelaksanakan konsep Rasa yang merupakan salah satu konsep pendidikan dari ki hajar dewantara, yang melahirkan sebuah sistem yang sangat fairplay, hingga kemajuan teknologi bangsa indonesia yang sempat Berjaya di era presiden BJ Habibie, merupakan wujud nyata atas keseriusan kita melaksanakan konsep Karsa yang di kehendaki oleh Ki Hajar Dewantara.
Pasca selesai menempuh pendidikan tingkat SMA, sesungguhnya masing-masing anak di hadapkan pada dua pilihan yang cukup sulit untuk diputuskan. Pertama, apakah akan terus melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya?. Kedua, apakah pendidikan berhenti pada jenjang SMA saja dan memilih untuk bekerja?. Untuk menjawabnya, menurut hemat saya, tentu, setiap individu memiliki alasannya masing-masing. Namun, secara umum, dapat kita tarik kesimpulan, adapun factor yang menghambat mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya ialah persoalan ekonomi. Sehingga, akan menjadi beban baru yang harus di pikul. Akan tetapi, pada zaman-zaman berikutnya, menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi akan menjadi suatu keharusan, mengingat dunia berkembang dengan begitu pesatnya. Bilamana hal ini benar terjadi, lantas akan muncul pertanyaan baru. Apakah sebenarnya tujuan seseorang meningkatkan level belajarnya?. Apakah mereka memiliki kemurnian untuk mengenyam ilmu atau sekedar turut serta dalam kontestasi merebutkan pekerjaan?. Menurut hemat saya, jawaban atas pertanyaan tersebut, dapat kita jawab berdasarkan kenyataan yang ada. Fenomena semakin maraknya pejabat yang koruptif adalah bukti nyata sebagai akibat dari sistem penyeleksian dalam bidang apapun masih buruk. Utamanya, dalam hal, terlibatnya beberapa oknum yang memperdagangkan kursi untuk dapat menjadi mahasiswa di perguruan tinggi tertentu. Mereka para pelajar, nyatanya sejak awal, telah di ajarkan suatu perbuatan yang tidak mencerminkan berperilaku fair. Beberapa orang yang beruang, bahkan sekelas orang tidak beruang pun akan berusaha sekeras mungkin untuk mendapatkan kursi panas tersebut. Artinya, di dalam masyarakat masih hidup suatu keyakinan bahwa bilamana seseorang lulus dari perguruan tinggi negeri ternama, akan memudahkan ia untuk melamar kerja pasca lulus dari perguruan tinggi tersebut. Dengan begitu, maka sangat jelas dan terang bahwa fenomena yang akan berkembang pada zaman berikutnya hanyalah sebatas mengejar gelar, dan melupakan tugas suci sebagai insane akademis untuk memberikan pengabdian kepada sesama dan bangsa ketika mereka menghadapi kehidupan yang sebenarnya di masyarakat.
Lantas, bagaimana sebaiknya calon mahasiswa menyikapi?
Beruntunglah, bagi kalian yang hidup dengan fasilitas serba berkecukupan. Seakan tidak akan di buat pusing memikirkan persoalan mengenai masa depan. Keadaan ekonomi yang akan diwariskan oleh orang tua, rasanya, masih akan mampu membuat kita bertahan hidup kelak pada hari kemudian. Namun, lantas bagaimana dengan kalian yang hidup dengan serba kekurangan lantas masih memaksakan diri menikmati pendidikan?
Jika diri kita termasuk dalam kelompok tersebut (yang memaksakan diri), tidak perlu gusar akan persoalan itu. Hanya satu hal yang dapat kita lakukan, ialah dengan cara membuktikan diri bahwa kita mampu menjadi yang terbaik. Tentu, pembuktian diri tersebut, tidak hanya terpatok pada satu modal kemampuan (misal jurusan kuliah) saja. Sebagai calon mahasiswa, maupun yang baru saja sah menjadi mahasiswa, pada proses pembelajarannya kelak, kita akan mendapat ruang kebebasan untuk belajar mengenai sesuatu yang tidak hanya berkiblat pada satu pengembangan disiplin keilmuan saja. Melainkan juga, banyak ruang-ruang belajar yang masih kosong, yang memberikan kita sebuah kesempatan baik untuk belajar dan memperbanyak kemampuan kita. Dengan demikian, sebagai insan akademis yang insyaf akan kewajibannya, dengan modal pengetahuan yang melimpah, kelak, kita telah siap masuk pada realitas kehidupan yang ada. Pada suatu waktu, akan tiba masanya, orang-orang yang memiliki banyak keterampilan, ia akan siap untuk menjadi seorang pemimpin perubahan suatu negeri (minimal kemajuan daerah masing-masing) tanpa harus bergelar raja yang bermahkota. Percayalah!!!.
* Oleh : RRI