KULIAH, BUKAN KONTESTASI PEREBUTAN GELAR

Belajar adalah kewajiban bagi setiap manusia. Untuk itu, hal tersebut berlaku bagi siapapun. Bagi mereka yang masih baru saja terbit, maupun untuk mereka yang secara perlahan memasuki usia senja. Di indonesia, mengenai kewajiban belajar yang tidak membatasi umur telah di atur dalam sebuah jenjang belajar yang harus di tempuh oleh bagi mereka yang di sebut sebagai pelajar. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga masa kuliah yang terdiri atas Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), hingga Strata 3 (S3). Dan berlaku juga bagi mereka para ilmuwan cerdas, dapat menerima gelar sebagai Professor.

Para pelajar sangat di harapkan agar mampu menyelesaikan masa belajarnya sesuai dengan batas waktu yang di tentukan. Misal, untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (selanjutnya disebut SMA) di wajibkan untuk menyelesaikan masa belajar dalam kurun waktu 3 tahun. Sehingga, setelah selesai dari masa belajar di jenjang SMA, mereka dapat melanjutkan pada jenjang belajar selanjutnya, yaitu menempuh pendidikan pada jenjang perguruan tinggi. Namun, tatkala kelulusan pada tingkat SMA tiba, dapat kita saksikan dengan mata telanjang bahwa banyak masyarakat kita yang kurang memberikan perhatian penuh terhadap pendidikan. Dengan bekal beasiswa yang di berikan oleh pemerintah dalam program wajib belajar 12 tahun dan/atau 9 tahun, nyatanya, masih belum mampu memberikan kesadaran penuh kepada masyarakat untuk tergugah hatinya akan betapa pentingnya suatu pendidikan. Masyarakat menganggap bahwa dengan modal belajar selama 9 atau 12 tahun di rasa telah cukup sebagai modal bagi anak-anak mereka untuk memasuki dunia kerja, sekalipun pekerjaan tersebut sebatas sebagai buruh tani dan/atau sebagai buruh pabrik (untuk mereka yang melakukan urbanisasi).

Pada dasarnya, konsep pendidikan yang telah di wariskan oleh bapak pendidikan indonesia, Ki Hajar Dewantara, kurang di pahami secara benar oleh seluruh elemen masyarakat. Mulai dari kalangan masyarakat kaya, bahkan hingga dari kalangan masyarakat miskin. Meskipun, konsep tersebut telah tertuang di dalam Tri Darma pendidikan tinggi. Nampaknya, itu hanya sebatas tulisan ompong yang tidak memberikan dampak apapun.

Adapun konsep pendidikan yang di wariskan oleh Ki Hajar Dewantara adalah Cipta (kreativitas), Karsa (Kehendak Maju), dan Rasa (Sikap Batin). Dengan warisan tersebut, tentunya, pada usia reformasi yang terbilang cukup berumur, kita dapat menuai sesuatu yang baik atas sesuatu yang telah kita tanam. Mulai dari aparatur Negara yang bersih dari korupsi sebagai wujud nyata atas pelaksanakan konsep Rasa yang merupakan salah satu konsep pendidikan dari ki hajar dewantara, yang melahirkan sebuah sistem yang sangat fairplay, hingga kemajuan teknologi bangsa indonesia yang sempat Berjaya di era presiden BJ Habibie, merupakan wujud nyata atas keseriusan kita melaksanakan konsep Karsa yang di kehendaki oleh Ki Hajar Dewantara.

Pasca selesai menempuh pendidikan tingkat SMA, sesungguhnya masing-masing anak di hadapkan pada dua pilihan yang cukup sulit untuk diputuskan. Pertama, apakah akan terus melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya?. Kedua, apakah pendidikan berhenti pada jenjang SMA saja dan memilih untuk bekerja?. Untuk menjawabnya, menurut hemat saya, tentu, setiap individu memiliki alasannya masing-masing. Namun, secara umum, dapat kita tarik kesimpulan, adapun factor yang menghambat mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya ialah persoalan ekonomi. Sehingga, akan menjadi beban baru yang harus di pikul. Akan tetapi, pada zaman-zaman berikutnya, menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi akan menjadi suatu keharusan, mengingat dunia berkembang dengan begitu pesatnya. Bilamana hal ini benar terjadi, lantas akan muncul pertanyaan baru. Apakah sebenarnya tujuan seseorang meningkatkan level belajarnya?. Apakah mereka memiliki kemurnian untuk mengenyam ilmu atau sekedar turut serta dalam kontestasi merebutkan pekerjaan?. Menurut hemat saya, jawaban atas pertanyaan tersebut, dapat kita jawab berdasarkan kenyataan yang ada. Fenomena semakin maraknya pejabat yang koruptif adalah bukti nyata sebagai akibat dari sistem penyeleksian dalam bidang apapun masih buruk. Utamanya, dalam hal, terlibatnya beberapa oknum yang memperdagangkan kursi untuk dapat menjadi mahasiswa di perguruan tinggi tertentu. Mereka para pelajar, nyatanya sejak awal, telah di ajarkan suatu perbuatan yang tidak mencerminkan berperilaku fair. Beberapa orang yang beruang, bahkan sekelas orang tidak beruang pun akan berusaha sekeras mungkin untuk mendapatkan kursi panas tersebut. Artinya, di dalam masyarakat masih hidup suatu keyakinan bahwa bilamana seseorang lulus dari perguruan tinggi negeri ternama, akan memudahkan ia untuk melamar kerja pasca lulus dari perguruan tinggi tersebut. Dengan begitu, maka sangat jelas dan terang bahwa fenomena yang akan berkembang pada zaman berikutnya hanyalah sebatas mengejar gelar, dan melupakan tugas suci sebagai insane akademis untuk memberikan pengabdian kepada sesama dan bangsa ketika mereka menghadapi kehidupan yang sebenarnya di masyarakat.

Lantas, bagaimana sebaiknya calon mahasiswa menyikapi?

Beruntunglah, bagi kalian yang hidup dengan fasilitas serba berkecukupan. Seakan tidak akan di buat pusing memikirkan persoalan mengenai masa depan. Keadaan ekonomi yang akan diwariskan oleh orang tua, rasanya, masih akan mampu membuat kita bertahan hidup kelak pada hari kemudian. Namun, lantas bagaimana dengan kalian yang hidup dengan serba kekurangan lantas masih memaksakan diri menikmati pendidikan?

Jika diri kita termasuk dalam kelompok tersebut (yang memaksakan diri), tidak perlu gusar akan persoalan itu. Hanya satu hal yang dapat kita lakukan, ialah dengan cara membuktikan diri bahwa kita mampu menjadi yang terbaik. Tentu, pembuktian diri tersebut, tidak hanya terpatok pada satu modal kemampuan (misal jurusan kuliah) saja. Sebagai calon mahasiswa, maupun yang baru saja sah menjadi mahasiswa, pada proses pembelajarannya kelak, kita akan mendapat ruang kebebasan untuk belajar mengenai sesuatu yang tidak hanya berkiblat pada satu pengembangan disiplin keilmuan saja. Melainkan juga, banyak ruang-ruang belajar yang masih kosong, yang memberikan kita sebuah kesempatan baik untuk belajar dan memperbanyak kemampuan kita. Dengan demikian, sebagai insan akademis yang insyaf akan kewajibannya, dengan modal pengetahuan yang melimpah, kelak, kita telah siap masuk pada realitas kehidupan yang ada. Pada suatu waktu, akan tiba masanya, orang-orang yang memiliki banyak keterampilan, ia akan siap untuk menjadi seorang pemimpin perubahan suatu negeri (minimal kemajuan daerah masing-masing) tanpa harus bergelar raja yang bermahkota. Percayalah!!!.

* Oleh : RRI

PESTA DEMOKRASI TERSANDERA SAKIT

Gembira!!!. Barangkali merupakan sebuah luapan emosi dari sebuah ekspresi seseorang yang mendapatkan sebuah kesenangan atas sesuatu yang diperolehnya, baik dengan cara yang ia lakukan sendiri Maupun memang telah berjalan sebagaimana takdir yang menentukannya. Kemarin, tepatnya, tanggal 7 september 2015, menurut saya, merupakan hari baru yang dapat kita sambut dengan perasaan penuh gembira. Sebab, tanpa harus bersusah payah, nyatanya takdir telah sampai pada waktu yang di tentukan. Pada hari itu, betapa dengan gembira hati, komisi pemilihan umum pusat (KPUP) telah membuka pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mahasiswa badan eksekutif mahasiswa universitas Surabaya. Artinya, Kami akan memiliki sosok pemimpin baru. Seorang pemimpin yang memikul tanggungjawab besar dalam masa kepemimpinanya kelak. Sebuah tanggungjawab yang memuat amanat-amanat besar yang harus sebaik mungkin dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mustinya ia juga insyaf akan fitrahnya sebagai manusia yang ingin mencapai kebaikan di dalam hidupnya, baik untuk kebaikan hidup sendiri maupun untuk kebaikan hidup untuk orang lain. Kami mengamanatkan sebuah kewajiban kepadanya, agar mampu mengantarkan kita menuju pencapaian yang lebih baik daripada hanya sekedar menjadi mahasiswa yang hanya disibukkan oleh rutinitas harian sebagai mahasiswa yang hanya cukup untuk menikmati masa kuliah di dalam ruang kelas saja. Barangkali pencapaian yang lebih baik itu dapat kita umpamakan saja sebuah pencapaian kesejahteraan hidup sebagai mahasiswa. Kesejahteraan hidup tersebut dapat berupa sesuatu yang mampu mencerdaskan pikiran dan juga mampu memberikan keterampilan (soft skill), yang keduanya, tentu tidak dapat kami peroleh di dalam ruang sempit dan pengap,  ruang kelas kita untuk belajar. Maka dari itu, sekali lagi, kepada calon pemimpinku kelak, kami semua bergantung kepadamu. Kami hanya sebatas penumpang kapal yang tidak mengerti medan di depan sana, apakah jalan yang akan dilewati begitu mudah, atau justru penuh dengan badai gelombang besar yang mengamuk-amuk, yang sewaktu-waktu dapat menghancurkan kapal yang kita tumpangi, hingga, diantara kita semua hanya berhadapan dengan kenyataan kita akan mati ditengah laut lepas tanpa keterampilan apapun.

 

Mempermasalahkan satu pasang calon?

Ada satu hal yang membuatku merasa bersedih hati. Padahal, pada awal kalimat yang aku tulis, betapa perasaan gembira telah menyapa pembaca. Kesedihan itu, sangat memenuhi ruang-ruang hatiku. Hingga, perasaan gembira pun, pada akhirnya tersisih. Mengapa aku berkata demikian?. Tentu pula, jawabannya telah aku siapkan kepada pembaca pada penjelasan berikutnya. Hal tersebut akan aku mulai dengan penjelasan sejelas-jelasnya. Sejak pertama kali, aku sah menjadi mahasiswa dan memulai rutinitas sebagai mahasiswa. Aku mulai menggali ilmu di luar tugasku sebagai insane akademis. Aktifis. Namun, sebuah kenyataannya miris yang aku temukan. Mulai dari tahun pertama awal kuliah, hingga usia kuliahku menjelang senja, setiap perhelatan pemilihan umum raya (pemilihan presiden dan wakil presiden mahasiswa) yang diselenggarakan oleh KPUP hanya memunculkan satu pasangan calon saja. Dan lagi-lagi, pasangan calon yang lolospun, pada umumnya, dari kelompok petahana. Padahal, mengingat jumlah mahasiswa di kampus tercinta, amatlah besar jumlahnya. Sebut saja, untuk satu fakultas saja, setiap penerimaan mahasiswa baru ada yang menyediakan kurang lebih hingga mencapai 500 kursi mahasiswa baru. Akan tetapi, dengan persediaan jumlah mahasiswa yang demikian besarnya, belum juga mampu menjamin pemilihan umum akan di ikuti oleh lebih dari satu pasang calon. Hal demikian tentu disebabkan, kurang bergairahnya para mahasiswa untuk menekuni keilmuwan di luar disiplin keilmuwannya masing-masing. Tentu, hal ini, menjadi pekerjaan rumah, mendapatkan perhatian khusus dari para stakeholders (pemangku kepentingan), agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sehingga, perhelatan pesta demokrasi tersebut benar-benar terselanggara dengan sebagaimana layaknya sebuah pesta yang mampu mengundang perhatian orang banyak untuk berpartisipasi dalam sebuah pesta. Sehingga, pesta demokrasi tidak cedera, dengan hanya meloloskan satu pasang calon dan kemudian di lantik menjadi presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa universitas Surabaya.

 

Siapa yang harus bertanggungjawab?

Untuk persoalan mengenai satu pasang calon dalam setiap perhelatan pemilihan umum, tentu sudah menjadi tanggungjawab para pejabat organisasi mahasiswa, meliputi : badan eksekutif mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, badan legislative universitas (majelis perwakilan mahasiswa), hingga pada tingkat terendah organisasi mahasiswa di tingkat fakultas. Kesemua lembaga tersebut, merupakan pihak yang harus paling bertanggungjawab. Karena sebagai organisatoris, tentu harus insyaf dan sadar untuk mampu menyalakan terus api unggun yang kita bakar. Artinya, sebagai organisatoris, kita harus mampu menampung sebanyak-banyaknya kader di rumah organisasi kita masing-masing untuk menjadi kayu yang akan menggantikan posisi kita untuk terus menyalakan api unggun tersebut, begitulah organisatoris-organisatoris ternama mengungkapkan pendapatnya tentang pengkaderan. Bilamana hal tersebut tercapai, maka tugas selanjutnya bagi seorang organisatoris adalah mencetak kader untuk selalu siap bertarung dalam setiap laga apapun, misalnya: mendorong kader mereka untuk berkontestasi di dalam perhelatan pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Sehingga, para organisatoris akan menyelesaikan setiap lembar-lembar amanat yang di pikul dengan akhir cerita yang membanggakan. Namun, sungguh sayang, ternyata, para organisatoris kita belum mengerti tugas dan kewajibannya masing-masing. Mereka hanya cukup mengerti bagaimana mampu menyelenggarakan sebuah acara dengan sukses, layaknya sebuah event organizer, namun, mereka melupakan bagaimana caranya untuk mampu menemukan cara terbaik untuk kesinambungan sebuah organisasi, salah satunya dengan memiliki kader sebanyak mungkin.

Lantas apa yang secepatnya harus dilakukan?

Mudah-mudahan sebelum tulisan ini aku tutup, dapat menjadi obat untuk pesta demokrasi yang sedang sakit. Demi terselenggaranya pemilihan umum yang benar—benar demokratis, setidaknya, ada lebih dari satu pasang calon yang unjuk diri dalam perhelatan pemilihan umum kali ini dan seterusnya. Langkah tercepat yang tepat yang dapat kita lakukan untuk mengobati pemilihan umum kali ini ialah terbentuknya suatu koalisi antar organisasi mahasiswa. Misal antar unit kegiatan mahasiswa. Koalisi tersebut dapat dibentuk atas kesamaan pandangan yang fundamental maupun kesamaan hobby. Misal : dengan modal unit kegiatan mahasiswa kerohanian, barangkali mereka dapat membentuk sebuah koalisi untuk mengusung salah satu pasang calon atas dasar pandangan prinsipil dari unit kegiatan tersebut, yang memiliki pandangan secara umum, sejatinya, model kepemimpinan yang paling tepat harus tetap berkiblat pada pedoman keagamaan. Atau barangkali saja, koalisi yang di bentuk oleh kelompok yang memiliki kesamaan hobby. Namun, untuk memberikan warna yang semakin mempercantik, sepatutnya pula, koalisi sipil juga di bentuk, sehingga, pada perhelatan pemilihan umum kali ini akan di ikuti oleh beberapa macam warna, diantaranya; pasangan petahana, pasangan koalisi (agama/hobby), dan koalisi sipil. Semoga pesta demokrasi yang sedang sakit sekian lamanya dapat segera terobati. Khususnya, bagi para pemangku kepentingan dapat tergugah hatinya untuk segera membangun komunikasi politik, membahas koalisi yang harus segera terbentuk, mengingat batas waktu pendaftaran sangat terbatas. Sehingga, perhelatan pesta demokrasi tidak sekedar hanya ajang membuang uang dengan sia-sia.

* Oleh : RRI