Pada hari ini, Negara Indonesia beserta seluruh masyarakat yang hidup di dalamnya, tengah merayakan hari guru nasional. Pada kesempatan kali ini, saya tidak akan menulis tentang persoalan kesejahteraan guru, tentang kompetensi yang di miliki seorang guru, tentang perlakuan diskriminasi oleh pemerintah terhadap profesi guru yang satu (pegawai negeri sipil) dengan guru yang lainnya (tenaga honorer), bahkan pada level yang paling angkuh adalah mengkritisi secara individu (ucapan dan perilaku) masing-masing guru. Sebab, sekecil apapun ilmu yang disampaikan, adalah sesuatu yang paling berharga dalam mendidik kita untuk tumbuh sebagai manusia yang berguna terhadap agama, bangsa, maupun Negara.
Jikalau dalam pembahasan kali ini untuk merefleksikan tentang hari guru, sebaiknya, perlu kita memutar ulang segala kejadian yang dialami oleh diri kita, semua harus bermula saat pertama kali kita mengenal guru. Agar tulisan ini berlaku untuk semua, saya mengumpamakan proses perkenalan pertama kita terhadap guru adalah ketika kita menginjakkan diri pada masa sekolah dasar. Apabila para pembaca telah mengenal sosok guru sebelum di sekolah dasar, sebaiknya tidak perlu di perdebatkan lagi. Karena secara garis besar, Negara Indonesia masih belum mampu membangun secara merata sekolah-sekolah di bawal level pendidikan dasar, seperti pendidikan anak usia dini dan taman kanak-kanak.
Pertama, kita harus memulai dengan pertanyaan, apakah dahulu para pembaca secara murni lahir dari hati memiliki keinginan (cita-cita) untuk menjadi guru di masa mendatang? Perkenankan saya menjawab secara subjektif berdasarkan apa yang telah saya alami pula. Menurut hemat saya, bila kita menggunakan rasio angka 1-10, dengan penuh keyakinan, saya akan menjawab, di antara angka 1-10, hanya 1 orang saja yang dengan sukarela mengabdikan dirinya untuk menjadi seorang guru. Lantas, kemudian timbul pertanyaan baru, Sembilan orang yang tersisa, apa yang mereka cita-citakan di masa mendatang?. Sewaktu kecil, cita-cita yang masih membekas dalam ingatan saya adalah keinginan (cita-cita) untuk menjadi dokter, menjadi polisi, menjadi arsitek, dan pekerjaan-pekerjaan lain yang mendapatkan jaminan hidup dengan materi yang melimpah (kaya). Hingga saat ini pun, saya belum mendapatkan jawaban yang paling benar, tentang siapa yang bertanggung jawab atas doktrinasi cita-cita tersebut. Apakah hal tersebut merupakan murni doktrin dari seorang guru? Ataukah, hal tersebut merupakan doktrin dari orang tua kita sendiri? Untuk jawaban mengenai pertanyaan ini, saya serahkan sepenuhnya kepada masing-masing pembaca. Namun, berdasarkan pengamatan penulis, jika di lihat dari sudut pandang guru, mengapa guru mendoktrin siswanya untuk menggeluti profesi/pekerjaan lain? Jawabannya, bahwa semua profesi tersebut adalah pekerjaan yang mulia. Sedangkan, jika di lihat dari sudut pandang orang tua, semua profesi yang di sebutkan tadi kecuali profesi guru adalah merupakan sebuah profesi yang sangat menjanjikan dalam hal proses percepatan menjadi orang kaya. Mengenai pengamatan yang terakhir, penulis meminta maaf bilamana tidak sesuai dengan yang di alami oleh para pembaca.
Kedua, apa hakikat sebenarnya seorang guru? Di dalam artikel-artikel yang pernah penulis baca, mengenai hakikat seorang guru adalah pamong. Hal ini merujuk pada pemikiran yang di kemukakan oleh pionir pendidikan Indonesia / bapak pendidikan Indonesia, ki hajar dewantara, kata pamong itu sendiri adalah ngemong, yang memiliki arti membimbing. Seorang guru sejati, di dalam menjalankan tugas utamanya, adalah membimbing anak didiknya. Ia harus mendampingi anak didiknya sejak pertama kali sang anak didik secara sah menjadi anak didik, hingga ikatan secara aturan (procedural) antara guru dengan anak didik tersebut putus. Sehingga di dalam kewajiban yang demikian, guru harus mampu menunaikan kewajibannya di dalam membimbing anak didiknya hingga menjadi manusia yang berguna di kemudian hari. Dan perlu penulis garis bawahi, kata membimbing adalah proses mengantarkan anak didik menuju titik kemanfaatannya kelak saat kembali ke masyarakat. Namun, sangat ironi, tatkala mengetahui bahwa profesi guru sangat di rendahkan. Maksud yang ingin penulis sampaikan ialah seiring berkembangnya zaman, profesi guru merupakan sebuah tujuan pekerjaan, ia tidak lagi hidup sebagai tujuan pengabdian. Padahal, profesi guru adalah ladang pahala yang maha luas. Dan jika benar, paradigma tersebut telah bergeser menjadi tujuan pekerjaan, maka sangat susah bagi kita untuk melihat ketulusan pengabdian itu sendiri di dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun, ada sesuatu yang mengobati kecemasan ini, terkait pandangan penulis yang telah di kemukakan di atas, dan obat tersebut adalah sebuah pemikiran yang cemerlang yang di sampaikan oleh bapak menteri pendidikan kita, anies baswedan, didalam suatu kesempatan, ia pernah berkata “ secara konstitusional, mendidik adalah tanggung jawab Negara, namun, secara moral mendidik adalah tanggung jawab setiap orang terdidik.” Bila kita memahami dengan seksama, bapak anies bermaksud ingin merekonstruksi ulang cara berpikir masing-masing orang. Pesan yang ingin di sampaikannya adalah, bahwa setiap orang adalah guru bagi tempat yang di tinggalinya. Misal : orang tua adalah guru yang berada di rumah, dan guru yang paling sejati adalah kehidupan itu sendiri. Di dalam perkataannya tersebut, bapak anies meyakini, bahwa di dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama mengenai moral, tidak hanya dapat di capai dengan mengandalkan guru (lulusan dari perguruan tinggi dengan jurusan keguruan), akan tetapi, dalam upaya mewujudkan perncerdasan kehidupan bangsa juga harus di dorong oleh penggiat maupun pejuang pendidikan itu sendiri.
Sebelum penulis mengakhiri tulisannya, pada bagian terakhir ini, penulis menghimbau kepada pembaca (termasuk penulis), agar segera sadar, sebagaimana yang penulis kemukakan di awal dan senada dengan pemikiran bapak anies, bahwa di dalam diri masing-masing orang di ilhami oleh sifat dan perilaku seorang guru. Setiap orang memiliki kemampuan yang di sertai kewajiban di dalam membimbing orang. Di dalam tugas membimbing tidak ada ketentuannya, bisa saja orang tua membimbing anak, atau sang kakak membimbing adik. Di dalam perkara membimbing ini pun, beban yang di pikul oleh masing-masing pembimbing sangatlah ringan. Bahwa di dalam setiap membimbing anak didiknya, sang pembimbing (guru) cukup dengan menanamkan rasa nasionalisme, rasa cinta tanah air, rasa cinta kebangsaan, di dalam masing-masing sanubari generasi penerus. Tugas pembimbing dalam hal ini adalah menggelorakan kembali nilai-nilai yang hidup di dalam jiwa bangsa Indonesia, seperti hidup rukun dan damai, toleransi, dan yang terpenting adalah nilai gotong royong yang merupakan representative dari beberapa nilai yang telah di sebutkan tersebut. Sebagaimana hal ini sangatlah penting, mengingat, seiring berkembangnya zaman, nilai-nilai tersebut perlahan tergerus oleh kemajuan zaman. Dengan demikian, kepada setiap orang yang di ilhami sifat dan perilaku seorang guru, memiliki tanggung jawab besar agar mampu membangun candi-candi yang kokoh pada masing-masing hati generai penerus akan pemahamannya tentang keindonesiaan. Sehingga, bangsa ini tidak hanya mampu mewujudkan kecerdasannya saja, akan tetapi, bangsa ini juga mampu mewujudkan moral yang baik dan benar. Dan yang paling utama, bangsa ini tetap hidup sebagai Negara kesatuan republic Indonesia. Sebagai pula bangsa yang terus memperjuangkan perdamaian dunia. Dan itulah warisan dari para pendiri Negara ini.
SELAMAT HARI GURU NASIONAL
*Oleh : RRI