Pemimpin itu, “Mencintai Rumahnya”

Suatu malam, seperti malam-malam yang lalu, kami kerap berkumpul bersama. Melakukan aktifitas yang pada umumnya, juga menjadi rutinitas mayoritas warga yang tinggal di Surabaya. Ngopi. Pada malam itu, seperti pada malam –malam yang lalu, sedikit banyak, bukanlah sekedar melakukan ngopi biasa, namun, kami juga mendiskusikan setiap apapun yang terjadi dan di alami oleh bangsa ini. tentu, isu politik, ekonomi, hukum dan semua hal yang berkaitan serta menjadi tali temali dari beberapa isu yang kami sebutkan tadi, adalah bahan pokok yang harus kita masak menjadi sebuah makanan yang dapat di nikmati oleh semua elemen kelompok. Namun, pada malam itu, pembahasan sedikit keluar dari jalur yang ada. Betapa kami membahas persoalan masa depan organisasi kami. Terutama, membahas soal siapa yang patut menjadi tuan rumah yang amat sangat mencintai rumahnya.

Lantas, salah seorang dari kami, berceletuk, dia berkata bahwa “siapapun dia, hal yang terpenting yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin adalah seberapa besar dia mencintai rumahnya.” Perkataan ini kemudian membuat saya berpikir lebih dalam, memahami pesan yang dimaksud oleh salah seorang teman kami. Akhirnya, saya belum menemukan jawaban dengan cepat, secepat saya menghabiskan waktu untuk meminum segelas kopi. Pada akhirnya, membutuhkan proses perenungan yang berkepanjangan, hanya untuk menemukan pesan yang ingin disampaikan oleh teman saya tersebut. Beberapa kali saya mencoba berpikir, berulang kali saya membongkar setiap pengalaman saya berorganisasi. Saya mengingat-ngingat pesannya, bahwa pesan pertama adalah soal cinta. Dan pesan kedua adalah rumah. Kemudian, pertama-tama saya mencoba memahami pesan cinta yang dimaksud. Dan selama berorganisasi, cinta adalah sesuatu yang mudah saya tebak, bahwa tanpa adanya cinta, seseorang tidak akan mampu menjalani kewajibannya sebagai sosok organisatoris (baca : aktifis). Selanjutnya, pada persoalan rumah, yang kembali menguras tenaga dan pikiran saya. Jikalau harus jujur, selama ini, sebelum saya bergabung di organisasi saya saat ini, saya belum menemukan rumah yang begitu memberikan kenyamanan untuk saya beristirahat, merebahkan badan sejenak, bahkan memberikan kesempatan untuk kami saling berdiskusi, bercanda, bahkan terkadang terbawa pada kondisi menyindir persoalan negeri. kesemua itu memberikan kenyamanan bagi setiap anggota rumah yang menempati rumah itu (Jl. Semolowaru Indah Blok I / 6-7 Surabaya).

Kembali pada persoalan rumah, beruntung, pada akhirnya saya dapat memahami pesan yang di maksudkan teman kami itu. Sampai pada akhirnya tulisan ini lahir, saya baru mengerti tentang rumah yang dimaksud. Setelah mengalami jatuh bangun, dan kerja keras memahami pesan tersebut, akhirnya, saya menemukan analogi yang tepat. Pemimpin, juga seperti halnya seorang kepala rumah tangga. Ia tidak hanya menyerahkan seluruh jiwa raganya dan mengorbankan dirinya untuk dirinya sendiri. Melainkan pula, seluruh jiwa raga, pikiran dan tenaga, sepenuhnya ia berikan kepada anggota yang juga menetap di dalam rumah itu. Sehingga, satu-satunya jalan terbaik bagi seorang calon pemimpin terbaik adalah mengerti persoalan rumah dan rumah yang akan dijaganya. Jikalau hal ini kita kaitkan dengan pemimpin kita saat ini (presiden, gubernur, walikota/bupati), mereka harus tahu dan mengerti persoalan rumah mereka. Dan tidak ada harapan lain, selain berharap penuh, didalam masa mengasah diri, didalam setiap kesempatan emas ini, kami berkesempatan memahami dengan sebaik-baiknya setiap peristiwa yang kemudian menguatkan hati kami, bahwa jalan terbaik menjadi pemimpin, adalah mengerti persoalan rumah kita sendiri. *Oleh : RRI

Surat pertama : jikalau kita kekasih sejati, aku ikuti perintah tuhan kita.

Aku bingung bagaimana cara menyapamu. Apakah aku harus katakan selamat pagi, selamat sore, atau selamat malam?.  Sebab, aku pun belum tahu, kini, dimanakah dirimu berada?. Bahkan, sejak pertama kali aku melihat duniaku, pun sedikit aku tidak pernah tahu dimanakah dirimu. Namun, sebagai orang yang hidup beragama, ijinkan aku menyapamu dengan bahasa agama yang menghendakiku. “Assalamualaikum”. Semoga senantiasa keselamatan menyertaimu. Bolehkah aku menanyakan kabarmu saat ini?. Sudah hampir 21 tahun lebih, aku belum menyapamu. Menanyakan kabarmu. Menanyakan segala sesuatu yang ada didalam catatan kegiatan harianmu itu. Maafkan, betapa aku baru menyadari hal itu sekarang.  Aku menyadari ini adalah sebuah keterlambatan. Sekali lagi aku minta maaf.

Bagaimana aku menyebut namamu dalam tulisanku ini? Sedang aku pun belum tahu, tentang namamu, tentang rupamu, tentang sepenuhnya yang ada padamu. Jikalau engkau tidak berkeberatan, bolehkah aku memanggil namamu bulan. Setidaknya, engkau akan lebih dekat dengan keluargaku. Nama yang aku sebutkan tadi, adalah nama salah seorang yang mengasuh, mendidik dan membesarkanku. Aku yakin kamu tidak berkeberatan, sebagaimana kamu juga akan memanggilku dengan salah sebutan nama orang yang kau kasihi. Ayahmu.

Bulan, bagaimana kabarmu hari ini? Jika kau berkenan, bolehkah aku mendengar ceritamu hari ini. jika memang engkau berkeberatan untuk bercerita pada media public dan bingung menyampaikannnya, kirimilah surat-surat, yang jelas hanya aku dan kamu yang tahu. Janji? Aku yakin engkau pasti telah berjanji untukku. Kini, giliranku bercerita.

Pertama-tama, apakah kamu sudah tahu, bagaimana kisah cinta yang aku jalani selama ini?. kurang lebih beberapa tahun yang lalu, aku telah meninggalkan sebuah kisah kasih di sekolah. Kisah-kisah yang aku tinggalkan, kesemuanya telah memberikan pengalaman yang mengajarkan kepadaku untuk menjadi seseorang yang lebih bijaksana. Bahwa setiap hati yang ada, bukan tercipta untuk menanggung luka. Untuk itu, pada akhirnya aku sadar, jika hal ini secara terus menerus aku lakukan, menjadi kekasih seseorang, kemudian meninggalkannya, berganti kepada pasangan yang lain. Bukankah hal itu sebuah kenyataan bahwa aku telah melakukan sebuah kejahatan yang melebihi kejahatan yang di lakukan pada umumnya?.

Dengan begitu, beberapa tahun yang lalu, aku mencoba menguatkan keputusanku. Meyakinkan untuk biasa hidup sendiri. Kadang merasa sedih juga, tatkala sebuah lagu karya kunto aji, “terlalu lama sendiri” begitu berdengung merdu diantara setiap playlist yang ada. Ah, lagu itu, begitu memukul hatiku. Tapi, aku penjantan tangguh, aku merasa malu, jika air mata mengucur dari kedua mataku. Dan aku tahu, bulan pasti menertawakan diriku. Laki-laki yang akan menggenapi tulang rusuknya, ternyata juga bisa menangis. Aku harus tangguh. Aku tidak mau kalah sama lagu itu, bertahun-tahun untuk hidup sendiri aku pun mampu, lantas, hanya karena lagu, hatiku terpukul jatuh. Sedih.

Selanjutnya, akan aku ceritakan kebiasaanku. Akhir-akhir ini, aku sering merenungkan, kapan kita akan bertemu?. Tempat manakah yang akan menjadi saksi pertemuan kita?. Namun, semua lekas kembali seperti biasa. Aku menjalani kehidupan nyata. Dan sementara membuang jauh tentang kamu. Bukan karena didalam diriku tidak ada kesetiaan kepadamu, namun, sebuah realita memukulku. Betapa akhir-akhir ini, seringkali aku melihat begitu banyaknya laki-laki yang menghijrahkan dirinya pada sesuatu yang lebih baik. Para laki-laki yang menjadikan dirinya cerdas, menjadikannya lebih alim, dan lain sebagainya. Pun aku mengusahakan itu. Bekerja dengan lebih keras untuk menjadi laki-laki yang pantas untukmu. Karena aku yakin, penyebab aku berubah, bukan karena laki-laki yang menghijrahkan dirinya menjadi lebih baik, namun, yang dapat memotivasiku untuk berubah menjadi lebih baik pula hanyalah kamu, bulan. Aku yakin, di ruang dimensi yang berbeda, kamu juga menjalani takdir yang hampir mirip denganku. Betapa engkau meninggalkan zona nyaman, demi masa depan yang lebih baik. Dan saat ini, secara perlahan, aku juga ingin membuktikan, bahwa kesetiaan bukanlah yang Nampak oleh mata. Namun, kesetiaan juga berbentuk yang tak Nampak oleh mata. Aku berusaha berjalan beriringan dengan langkahmu. Meninggalkan zona nyaman kita, untuk masa depan yang lebih cerah. Jika kita yakin, kita adalah kekasih sejati, maka aku ikuti perintah tuhan kita, jikalau orang baik, hanyalah berpasangan dengan yang baik pula. Dan begitu pula sebaliknya. Semoga kita adalah pasangan yang disatukan atas perilaku kebaikan kita. amin.

Divestasi Freeport : membudak atau menjadi tuan?

Betapa hati sangat merasa kecewa, saat seringkali yang kita dengar hanyalah kabar buruk dan ancaman bagi kemajuan bangsa kita. Kabar terakhir, soal divestasi freepport sebesar 10% dengan harga sekitar 23 triliun rupiah. Ah, amat besar sekali nilai itu. Bagaimana mungkin Negara Indonesia mampu memenuhi permintaan si tuan yang begitu besar. Sedangkan kami juga perlu membangun yang lainnya. Cobalah sedikit tuan turunkan harga nilai tawarnya?. Saya yakin, tuan pula tidak akan berkenan. Hal ini hanya menghabiskan waktu dengan sia-sia saja. Lagipula, jika itu pun terjadi, kami tawar menawar dengan rajinnya, Negara ini tentu sudah kehilangan martabatnya. Betapa kami masih selalu ingat akan pesan dari bapak proklamator kami, soekarno, yang pernah berkata demikian, “Kami menggoyakan langit, menggempakan darat, menggelorakan samudera, agar tidak menjadi bangsa yang hidup hanya dari 2 ½ sen sehari, Bangsa yg kerja keras, bukan bangsa tempe, bukan bangsa kuli, Bangsa yang rela menderita demi pembelian cita-cita.” Betapa perkataan yang demikian ini, sangat memecut hati kami yang selalu ciut jika di hadapan tuan-tuan. Tapi, untuk saat ini dan selanjutnya, adalah waktu bagi tuan-tuan merasa ciut saat kami mencapai cita-cita kami. Sosialisme Indonesia.

Tuan, bolehkah saya bertanya soal kepatuhan tuan terhadap undang-undang?. Sudahkah tuan menjalankan amanat undang-undang yang ada di Negara kami. Saya pikir, tuan sudah mampu melaksanakan itu. Sebab, seringkali kami mendengar, betapa Negara-negara tuan mendapat pujian-pujian yang luar biasa dari para ahli hukum kami, bahwa Negara-negara tuan sangat menjunjung konstitusi. Jadi, sudahkah tuan menjalankan amanat itu?. Jika tuan tidak berkenan menjawab, perkenankan saya menjawabnya. Untuk kedua kalinya, betapa kami sangat kecewa. Kami mendapatkan informasi yang berkebalikan dengan apa yang seringkali disampaikan oleh para ahli hukum kami. Bahwa tuan sampai saat ini, belum juga melaksanakan apa yang tengah di perintahkan oleh undang-undang kami bahkan juga telah melewati bertahun-tahun, apakah tuan dengan sengaja melalaikan amanat itu?.  Pertama, sejak undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang minerba di undangkan, yang mengamanatkan semua perusahaan diwajibkan membangun pabrik pengolahan murni (smelter), betapa hanya perusahaan tuan dan satu perusahaan besar lagi yang dengan tegas menolak pembangunan itu. Sehingga, tuan-tuan mendapatkan keringanan waktu untuk membangun smelter. Padahal, hal demikian senyata-nyatanya amanat konstitusi. Tapi, untuk tuan pun, rasanya konstitusi bukan harga mati. Bahkan pula, dengan sangat baik hati, pejabat kami mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 yang menyatakan adanya pengecualian terhadap perusahan tuan-tuan untuk melakukan ekspor barang setengah jadi. Betapa kami sangat mengagungkan kalian tuan-tuan. Entah mungkin karena tuan adalah anak emas kami, atau mungkin kami yang menjadi budak tuan?.

Kedua, bahwa tuan-tuan telah membuat sebuah opini public yang berkebalikan. Seolah-olah kami yang sangat mengemis-ngemis agar pengelolaan surga papua, segera di kembalikan kepada kami. Padahal, saya yakin tuan pun pernah membaca sebuah peraturan pemerintah nomor 77 tahun 2014 yang menjelaskan bahwa peraturan ini memberikan perintah agar tuanlah yang mendivestasikan saham kepada kami. Namun, mengapa publik di arahkan untuk mendapatkan informasi yang seolah-olah kami harus membayar sejumlah uang dengan nilai yang begitu fantastis. Bukankah sudah kami jelaskan, harga yang begitu tinggi, kami tidak sanggup membeli. Lagipula ini tanah kami, mengapa di tanah sendiri, semua di paksa  harus beli?. Jikalau tuan-tuan sudah merasa nyaman di sebagian kecil surga kami, silahkan tuan mengikuti semua peraturan yang ada. Kami tidak mengusir tuan. Kami senang tuan disini. Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Namun, tidak berarti tuan menjadi tuan di rumah kami. Kami adalah tuan, dan andalah sebagai tamu pendatang. Jikalau sepakat dengan aturan kami, silahkan tinggal disini. Tapi, jikalau berkeberatan, semua pilihan ada di tangan tuan. Pada saatnya nanti, Kami tunggu keputusannya.

Dan kepada pemerintah, selaku wakil kami, sudah hampir setengah abad, kita salah jalan. Berpuluh-puluh tahun, kita berjalan di atas jalan “sama ratap sama tangis.” Bukankah hal ini sebuah kenyataan pahit yang harus kita jalani. Perkataan soekarno pun masih membayang, “selepas kemerdekaan ini yang merupakan jembatan emas, kita akan di hadapkan pada 2 cabang jalan. Pertama, jalan yang sama rasa sama rata. Kedua, jalan yang sama ratap sama tangis.”. untuk itu, perjalanan ini sudah cukup jauh mengantar kita pada posisi saat ini. Dapatkah kita menciptakan jalan baru tanpa harus berputar kembali ke jalan yang lalu?. Soekarno hanya manusia biasa, perkataannya pun bisa keliru. Sudah waktunya kita bisa menciptakan jalan itu. Kita pula harus mampu melebihi kecerdasan sang presiden ketiga, BJ. Habibie, yang mampu menciptakan pesawat, dan itu memang bukan soal biasa. Itu adalah karya yang luar biasa. Namun, mampu membuat rute yang luar biasa bukan pekerjaan yang biasa pula. Dan pilihan yang paling terdekat adalah membudak atau menjadi tuan?. (Sampai berjumpa pada pembahasan saham di 2019. Semoga).

*Oleh : RRI

 

Insiden Sarinah: mengguncang mimpi kedigdayaan ekonomi indonesia?

Awalnya, saya tidak begitu mengerti tentang Sarinah. Apapun yang berkaitan dengan kata tersebut, saya benar-benar tidak pernah tahu bahkan tidak pernah sekalipun menjumpai sebuah literatur yang berkaitan dengan kata itu. Namun, seiring waktu berjalan, di dalam sebuah kesempatan yang baik, di dalam kebulatan tekad, saya memantapkan keberanian untuk bergabung ke dalam sebuah organisasi pergerakan mahasiswa, sebuah gerakan yang bersandarkan pada paham nasionalisme. Dari sanalah, awal saya mengetahui tentang Sarinah. Singkatnya, Sarinah adalah nama seorang wanita yang telah mengasuh bapak proklamator, Bung Karno. Menurut penuturan Bung Karno, “seorang Bung Karno tidak akan pernah memiliki rasa kepedulian kepada rakyat kecil yang begitu menancap kuat di dalam hatinya, jikalau tuhan tidak pernah mentakdirkan dirinya bertemu dengan Sarinah, dan kemudian memilih Sarinah untuk menjadi pengasuhnya.” Oleh sebab itu, sangatlah wajar, bilamana soekarno mampu melahirkan sebuah pemikiran tentang penindasan system kemiskinan yang begitu dahsyat kepada kaum pribumi. Marhaenisme, adalah bukti nyata dari pemikiran soekarno, yang lahir dari sebuah dialektika dengan rakyat pribumi. Dan kemudian, berdasarkan pengalaman emas yang dialaminya tersebut, Bung Karno kemudian mengabadikan nama Sarinah, sebagai salah seorang wanita yang berjasa di dalam proses kehidupannya hingga ia menjadi pemimpin Negara.

Dalam beberapa hari yang lalu (14 januari 2016), seluruh masyarakat indonesia di kejutkan dengan pemberitaan yang mengabarkan bahwa telah terjadi insiden pengeboman di salah satu lokasi strategis yang ada di ibukota Jakarta. Tepatnya, insiden pengeboman tersebut telah terjadi di salah satu pusat perbelanjaan yang bernama Sarinah. Jika sejenak kembali mengenang sejarah, ada sebuah peristiwa penting, cikal bakal lahirnya pusat perbelanjaan yang ada di Indonesia, khususnya di Jakarta. Berdasarkan informasi yang penulis peroleh, Sarinah merupakan salah satu pusat perbelanjaan pertama yang ada di Indonesia yang menjual seluruh produksi, karya asli kaum pribumi. Pada saat itu, makro perekonomian Indonesia pada kisaran tahun 1962 mengalami guncangan yang maha dahsyat. Dengan memahami kondisi yang demikian itu, kemudian Bung Karno sebagai pemimpin Negara, mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia. Ia membangun pusat perbelanjaan pertama (dibaca : Sarinah) yang memperdagangkan hasil produksi kaum pribumi dengan kemasan modern. Di dalam proses pembangunan dan transaksi jual beli, Bung Karno tidak pernah menggantungkan pada kekuatan investasi modal asing, namun, semua bentuk proses dari awal pembangunan sampai transaksi jual beli, sepenuhnya di kerjakan dengan menggunakan kekuatan sendiri. Hal ini merupakan bukti nyata yang di lakukan Bung Karno untuk mewujudkan salah satu trisaktinya, yaitu : berdikari secara ekonomi. Sehingga, sangatlah penting untuk memaknai insiden pengeboman di Sarinah dengan cerdas. Untuk itu, sebaiknya, lebih dahulu kita kembali kepada perjalanan sejarah bangsa sebagai pondasi dasar untuk merangkai kepingan puzzle peristiwa ini. Agar dalam penyusunan strategi untuk mencapai kemajuan bangsa, kita dapat menyusunnya lebih sempurna demi membuat hati lawan yakin bahwa kita adalah bangsa yang gagah.

KETAKUTAN BANGSA ASING

Adakah dari diri kita yang mengikuti pemberitaan ini secara intens, mengenai peristiwa pemboman yang telah terjadi beberapa hari yang lalu?. Beberapa pemberitaan yang tersiar di media, tersuguhkan dengan berbagai macam varian rasa. Ada yang mengaitkan peristiwa ini sebagai pengalihan isu untuk nasib perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia. Ada yang memberitakan kisah heroic aparat dalam melumpuhkan sang teroris. Ada pula yang menceritakan kegagahan seorang pedagang kaki lima (misal, tukang sate) yang tetap berjualan di sekitar lokasi kejadian, tanpa merasa takut menjadikan nyawanya sebagai taruhan. Bahkan ada beberapa pemberitaan yang menggelitik. Namun, sebaiknya, agar kita lebih focus dalam menyusun kepingan puzzle ini.

Menurut hemat penulis, salah satu motif utama terjadinya insiden Sarinah tidak lain adalah soal nasib perpanjangan kontrak PT. Freeport dengan pemerintah Indonesia. Hal yang menjadi dasar keyakinan hati saya adalah bangsa asing tidak pernah ingin berbagi kue emas ini dengan rakyat Indonesia, khususnya rakyat papua yang terpaksa harus memakan singkong setiap hari. Jikalau mengenang sejarah, pada saat gedung sarinah tersebut sudah beroperasional (pada tahun 1962), membuat pihak asing kalang kabut. Pasalnya, bangsa asing dapat menilai kemampuan bung karno yang begitu berpengaruh kepada tatanan dunia baru. Sehingga, setiap ide dan gagasan yang di ciptakan oleh bung karno, seiring itu pula banyak konspirasi yang di lakukan oleh pihak asing dengan sangat gencar. Tujuannya hanyalah satu, ialah untuk menghalangi setiap gerakan yang dilakukan oleh bung karno yang sangat berambisi menciptakan tatanan dunia baru. Bahkan, bangsa asing harus berpikir keras setiap bung karno mengerjakan ide-idenya tersebut. Salah satunya, ialah dengan membangun pusat perbelanjaan di Indonesia (dibaca : sarinah). Barangkali, sejak dahulu, sebelum gedung sarinah dibangun, bangsa asing telah mengincar pasar kita. Namun, bangsa asing selalu menemukan jalan terjal untuk menanam modal di indonesia, mengingat saat itu, bung karno masih kuat memimpin roda kekuasaan. Apalagi, pada saat itu, bung karno telah membangun pusat perbelanjaan, hal ini sangat menjadi alasan yang sangat kuat oleh bung karno untuk menolak setiap penanaman modal yang ada di Indonesia. Sehingga, bangsa asing pun menemukan cara yang paling tepat untuk menanamkan modalnya di Indonesia, yaitu dengan melengserkan soekarno lebih dahulu. Dan awal pergantian pemimpin pun, rupanya memberi angin segar kepada bangsa asing, dengan beramai-ramai begitu banyak investor datang ke Indonesia untuk menanamkan modalnya. Dan inilah awal mula, perusahaan Negara kita (dibaca : sarinah) menemukan lawannya. Perusahaan-perusahaan asing berdiri gagah di bumi pertiwi, dan penjajahan atas perekonomian kembali terjadi.

Kini, hal yang demikian itu pun kembali terjadi. Bangsa Indonesia kembali mendapat terror didalam menyusun kekuatannya sebagai Negara yang sangat digdaya dalam ekonomi. Betapa hal ini tidak dapat di sangkal lagi, di zaman perdagangan bebas, ketika sebuah Negara tanpa batasan wilayah, Indonesia kembali menjadi pasar yang menjanjikan. Sehingga, apapun akan di lakukan oleh sebuah Negara yang berkepentingan dengan pasar tersebut, dan salah satunya dengan teror yang berkedok sebuah agama tertentu. Bilamana kita susun peristiwa yang terjadi pada saat yang sama, dapat kita benarkan, bahwa upaya teror tersebut semata-mata mengalihkan isu penandatangan kontrak PT. Freeport saja. Sebab, pemerintah melakukan upaya penuntutan saham kepada PT. Freeport agar 10% saham yang dimiliki di kelola oleh pemerintah Indonesia. Berdasarkan desakan ini, PT. Freeport geram dan menyusun konspirasi guna mengalihkan perhatian masyarakat agar tidak focus pada pembahasan kontrak PT. Freeport. Sebab, bilamana perhatian masyarakat tidak di alihkan, dan kemudian terjadi desakan besar-besaran oleh rakyat, artinya bukan hanya desakan pemerintah saja, akan memuluskan jalan pemerintah Indonesia mendapatkan minimal jatah 10% sahamnya tersebut. Sehingga, Indonesia akan mendapatkan penambahan pendapatan yang akan memudahkan bangsa ini dalam mewujudkan pembangunannya, serta memuluskan jalannya menuju Negara adidaya. Bilamana hal itu terjadi, bangsa asing akan kehilangan pasar mereka. Dan itulah salah satu bukti ketakutan bangsa asing yang paling besar, seandainya Indonesia dapat mewujudkan diri sebagai bangsa adidaya. Dengan demikian, salah satu jalan adalah merapatkan barisan. Untuk menguatkan rasa persaudaraan. Sebab, dalam segala bentuk teror apapun #kamitidaktakut.

DAGELAN HUKUM

Lucu!!!. Begitulah ungkapan yang menggambarkan perasaan hati saya tatkala selesai membaca putusan Nomor 24/Pdt.G/2015/PN.Plg. Sebab, sebagaimana sebelumnya yang terjadi, publik telah di buat ramai dengan meme seorang hakim ketua yang memeriksa dan mengadili putusan ini. Publik sangat mengecam cara berlogika seorang hakim tersebut. publik menganggap bahwa logika hakim tersebut sangatlah konyol dan tidak masuk akal. Namun, kali ini, penulis tidak akan membahas persoalan yang demikian itu. saat ini, penulis akan menguraikan pendapat dan memberikan pilihan jalan baru untuk berpikir yang baik dan masuk akal. jika tidak setuju, setidaknya anda membaca tulisan saya lebih dulu, daripada berkomentar yang tidak jelas, karena hal tersebut tidak akan membedakan dengan sang hakim tersebut.

jadi begini ceritanya,awalnya, secara gentleman, saya harus mengakui, saya turut berduka atas di putuskannya oleh majelis hakim pengadilan negeri (disebut PN) Palembang perkara perdata antara MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN INDONESIA dengan PT. BUMI MEKAR HIJAU  yang telah memenangkan pihak tergugat. secara emosional saya juga terjebak dengan cara pandang publik. pasalnya, peristiwa kebakaran hutan yang kerap melanda daerah sumatera, begitu juga Kalimantan, sangat sering terjadi. Bahkan, mungkin saja, ini telah terjadi sejak beberapa tahun silam. Berdasarkan informasi yang penulis peroleh, awal kebakaran hutan terjadi pada kisaran tahun 1997. Betapa hati merasa tidak teiris, setiap tahun selalu mendapatkan berita buruk, kabar dari saudara-saudara kami nun jauh di sana (sumatera dan Kalimantan) yang harus kuat dan tegar menghirup udara yang tidak lagi murni. Udara-udara yang bertebaran di langit, telah bercampur asap pekat yang sangat menyesakkan. Dan akibat ini, para saudara kami yang harus menanggungnya. Data yang tercatat, sejak hutan terbakar (polusi udara) sampai kebakaran hutan padam, para masyarakat yang menjadi korban asap terserang berbagai macam penyakit. Ispa adalah salah satu penyakit yang banyak di derita oleh masyarakat korban asap. Mulai dari usia balita sampai manula, mereka menjadi korban penyakit Ispa yang disebabkan adanya bencana asap ini. Bahkan, dengan sangat ganas, penyakit ini dapat menewaskan siapapun yang telah terserang (mengidap) penyakit ini. Sehingga, dalam membuat tulisan ini, penulis merasa bahwa harus sangat berhati-hati, agar tidak ada pihak yang disakiti. Namun, sebagai seorang yang mengemban tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat ilmiah, penulis hanya berusaha untuk menyampaikan sesuatu yang berdasarkan disiplin keilmuan sebagaimana penulis telah pelajari di bangku kuliah.

Peran Pemerintah Daerah?

Didalam membaca putusan dari PN Palembang atas perkara perdata ini, penulis menemukan beberapa informasi yang sangat mengejutkan. Bahwa didalam jawaban yang di kemukakan oleh kuasa hukum PT. BMH, di dalam pasal 90 ayat (1) undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, menentukan (menggunakan penafsiran penulis) bahwa “didalam menangani kasus kebakaran hutan, selain melibatkan pemerintah pusat (dibaca : pempus), undang-undang juga mengamanatkan adanya keterlibatan dari pememerintah daerah (dibaca : pemda)”. Oleh karena itu, pemda juga memiliki kewajiban untuk melakukan hal yang serupa. Bilamana pemda juga menemukan indikasi sebuah perusahaan telah melakukan suatu pelanggaran hukum. Sehingga, gugatan yang di ajukan oleh pemerintah (baik pusat dan daerah) dapat menambah kekuatan kedudukan hukum. Namun, pada kenyataannya, apa yang kita lihat?. Di dalam kasus ini, hanyalah pempus saja yang paling lantang menyuarakan bahwa banyak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industry tanaman yang diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Oleh sebab itu, mereka melayangkan gugatan ke PN Palembang. Namun, hal yang paling menyedihkan, didalam gugatan yang di ajukan, adalah tidak adanya keterlibatan pemda yang terkait. Sehingga, muncul sebuah tanda Tanya, mengapa pemda bersikap demikian?. Dengan adanya peristiwa ini, masyarakat juga harus memperhatikan kinerja pemda setempat?. Apa yang menyebabkan mereka memilih tidak mengajukan gugatan bersama-sama pempus? Apakah sebenarnya pemda memiliki pandangan tersendiri bahwa PT. BMH memiliki catatan baik di dalam setiap evaluasi yang di lakukan oleh pemda?. Atau, apakah ada yang menghalangi gerak dari pemda untuk mengajukan gugatan ke PN Palembang?. Semua pertanyaan hanya dapat di jawab oleh pemda itu sendiri. Dan masyarakat berhak untuk menuntut pemda untuk memberikan keterangan, mengapa pemda tidak bersama-sama dengan pempus mengajukan gugatan?.

Pemerintah pusat seharusnya tidak main-main?

Pada saat saya membaca putusan perkara ini, saya akan berkata jujur, bahwa saya lebih yakin terhadap jawaban-jawaban yang dibuat oleh kuasa hukum PT. BMH (dibaca : tergugat). Saya melihat di dalam kasus ini, dengan membaca isi gugatan pempus yang di wakili kuasa hukumnya, pempus (dibaca : penggugat) sama sekali tidak menunjukkan keseriusan di dalam mengajukan gugatan ini dan terkesan, sebagaimana juga yang di kemukakan pihak tergugat, gugatan yang diajukan penggugat setidaknya menggambarkan tiga hal: pertama, gugatan premature. Kedua, gugatan tidak jelas (Obscure libel). Ketiga, gugatan tidak lengkap. Dalam hal gugatan premature, di dalam pasal 84 ayat (3) undang-undang nomor 32 tahun 2009, salah satu keterangan yang menguatkan bahwa gugatan ini premature adalah bahwa sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan, penyelesaian sengketa harus di selesaikan di luar pengadilan. Dalam hal ini, salah satu upaya yang dapat di tempuh adalah mediasi. Namun, berdasarkan jawaban yang di tulis oleh kuasa hukum tergugat, upaya mediasi sama sekali tidak di tempuh oleh penggugat (pemerintah). Padahal, pihak tergugat juga menjelaskan di dalam jawabannya, bahwa pihak tergugat juga sedang melaporkan ke polisi terkait bencana ini. Pihak tergugat menduga bahwa kebakaran hutan yang terjadi di sebabkan ada oknum yang sengaja membakar dan tidak bertanggung jawab.  Sehingga, sangat menarik untuk dibahas, mengapa pemerintah dengan begitu cepat mengajukan gugatan di pengadilan sedangkan pihak tergugat juga melaporkan ke pengadilan dalam hal ini perkara pidana. Apakah mungkin hal ini di sebabkan oleh keberhasilan media dalam menggiring publik yang secara intens mengikuti perkembangan pemberitaan di media (baik elektronik atau cetak), sehingga dengan sangat percaya diri dan tanpa memperhatikan kekuatan fakta-fakta yang di peroleh, pemerintah kemudian mengajukan gugatan dan tidak lagi mengharapkan gugatan ini akan menang?benarkah?. Tampaknya, hal ini dapat di benarkan, bahwa tatkala membaca putusan yang di putus oleh PN Palembang, seluruh gugatan yang di ajukan oleh pemerintah di tolak. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah terkesan sekedar mencari perhatian saja. Namun, tidak memiliki keseriusan untuk benar-benar menangani bencana ini. Untuk masalah gugatan tidak jelas, dapat kita baca sendiri di putusannya (Nomor 24/Pdt.G/2015/PN.Plg). sebab, menurut hemat penulis, jawaban yang di sampaikan oleh tergugat, tidak begitu penting untuk membahas. Hal ini hanya menyangkut proses terjadinya kebakaran dan kerusakan yang di maksudkan oleh penggugat. Sedangkan, mengenai gugatan tidak lengkap, sudah penulis terangkan pada pembahasan sebelumnya. Yang membahas ketidakterlibatannya pemda di dalam pengajuan gugatan ini.

Selain  ketiga point yang telah penulis uraikan di atas, penulis juga akan menjelaskan beberapa point lagi, di antaranya: bentuk pengawasan yang di lakukan oleh pemerintah, sangat patut di pertanyakan. Sehingga, dapat memberikan laporan (evaluasi) kepada perusahaan yang berrapor merah. Artinya, setiap perusahaan yang mendapat rapor merah tersebut mendapat teguran dan pada sampai pencabutan izin. Setelah itu di ikuti dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Selanjutnya adalah soal dugaan yang di sampaikan oleh pejabat terkait (menteri lingkungan dan kehutanan) di dalam sebuah stasiun tv, bahwa begitu banyak perusahaan yang di duga juga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang serupa. Pertanyaannya, bagaimana kabar tersebut? Benarkah masih ada perusahaan yang melakukan perbuatan melawan hukum?. Atau jangan-jangan ini sekedar permainan belaka?. Sepenuhnya, penulis persilahkan pemerintah untuk memberikan komentarnya. Dan yang paling terakhir adalah di dalam gugatannya, pihak penggugat sama sekali tidak menyinggung kerugian yang dialami masyarakat sekitar. Misal, kesehatan yang terganggu, begitu juga dengan system  perdagangan yang macet. Jadi, penulis menganggap bahwa apa yang telah di lakukan oleh pemerintah hanyalah sebuah permainan belaka. Silahkan pembaca yang budiman menentukan sendiri posisinya di dalam permainan ini. Sebagai penutup, penulis menghimbau sebaiknya menjadi manusia yang cerdas dan jernih dalam berpikir. Jangan mudah terjebak di dalam permainan yang tidak menyelamatkan anda. Jika tulisan ini tidak sesuai dengan nurani anda, sebab, anda akan berpikir bahwa saya bukanlah sosok manusia yang memihak pada yang tertindas. Sebagaimana seorang professor di dalam suatu pembelajaran pernah menyampaikan kepada mahasiswanya, bahwa ketidakadilan akan muncul saat keluar dari ruang pengadilan. “Setidaknya, saya berusaha menciptakan keadilan sejak di pikiran saya,” ujar Tan Malaka.

 

*Oleh : RRI

2016, babak baru uji nasionalisme!

Tahun 2016, telah di mulai. Seperti pada pergantian tahun-tahun sebelumnya, pada perayaan pergantian tahun kali ini, nampaknya hampir tidak ada sedikit pun yang berbeda. Menggelar konser-konser music di beberapa stasiun tv, menggelar do’a bersama di beberapa masjid akbar, dengan di akhiri menyalakan kembang api yang tampak sangat indah, melukis kanvas langit malam. Namun, ada satu hal yang tidak dapat kita lupakan begitu saja, pada tahun 2016 ini, adalah awal bergulirnya sebuah konsensus bersama tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN atau istilah yang paling populer adalah biasa disebut dengan istilah MEA.

Sebelum penulis membahas pada persoalan yang telah mampu membuat hati seorang penulis resah, ijinkanlah penulis untuk menjelaskan sedikit tentang MEA?. Berdasarkan informasi yang penulis peroleh dari internet (seputarpengertian.blogspot.co.id), penulis dapat menerangkan bahwa MEA adalah merupakan suatu bentuk integrasi ekonomi ASEAN, yang bercirikan adanya system perdagangan bebas antara Negara-negara ASEAN. Dalam hal ini, perdagangan bebas yang di maksud meliputi perdagangan bebas barang dan jasa. Namun, ada pula tambahan lain mengenai suatu kebebasan yang dapat di berlakukan di daerah ASEAN, diantaranya: investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.

Dengan demikian , kita telah mendapat penerangan ilmu yang telah di paparkan di atas mengenai MEA. Akhirnya, kita juga sedikit memahami dan mengerti, arah dan tujuan adanya MEA itu sendiri. Sehingga, hal ini mampu membuka pintu pengetahuan kita yang tertutup selama ini. Apakah sebelumnya kita telah mengetahui tentang adanya pergaulan hidup yang baru di kawasan ASEAN? Apakah secara tidak langsung kita telah menyepakati pula pembentukan Negara baru yang besar bernama ASEAN?. Mengingat, setelah di berlakukannya MEA, batas-batas wilayah suatu Negara sudah tidak berfungsi lagi. Apakah jika hal itu benar (adanya Negara baru), kita harus mengusung kembali atau menggodog ulang dan menetapkan sebuah ideologi baru yang harus disepakati bersama untuk menjadi dasar Negara (ASEAN)?. Mengingat, kita sebagai bangsa Indonesia belum mampu sepenuhnya mengamalkan Pancasila dengan sebaik-baiknya. Bahkan hal yang lebih miris adalah tatkala kita semua melihat kenyataan yang ada, mengenai sangat sedikitnya lapisan masyarakat, khususnya kalangan terdidik (masyarakata ilmiah) duduk bersama, lalu mendiskusikan perihal ideologi yang dapat mengubah tatanan dunia baru, sebagai jawaban atas permasalahan kehidupan yang ada, yang belum terselesaikan sampai saat ini. Mengenai jawaban-jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu, sepenuhnya, penulis serahkan kepada masing-masing pembaca.

Saatnya kita kembali ke permasalahan yang membuat resah penulis, Nasionalisme?. Ada satu hal yang kemudian menggugah hati, permasalahan mengenai nasionalisme yang seolah perlu kita tegaskan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat kita. Mengingat, seiring perkembangan zaman, banyak diantara kita yang telah menciptakan pendapat-pendapat pribadi tentang nasionalisme yang diartikan dalam pengertian sempit (cukup pada pengetahuan pribadi saja) dan sangat sering memperdebatkan persoalan nasionalisme masing-masing tanpa memberikan dampak perubahan nyata kepada kehidupan nasional. Ijinkan penulis berpendapat sedikit mengenai nasionalisme. Sekilas, nasionalisme adalah perasaan senasib sebagai sebuah bangsa. Artinya, diantara masing-masing individu didalam suatu bangsa merasakan nasib yang sama. Nasib yang dimaksud adalah perasaan terjajah (zaman penjajahan). Nasionalisme pun tidak hanya cukup mengajarkan tentang suatu perasaan senasib saja, namun, di dalam perkembangan zaman, nasionalisme juga dapat menjadi obat untuk kita atas sifat ketergantungan kita selama ini terhadap produk-produk luar negeri. Saya akan memberikan contoh yang sangat mengancam kehidupan kita masing-masing. Misalnya : kebiasaan bagi orang kaya Indonesia yang sering berobat ke luar negeri. Alasannya, alat-alat kesehatan yang ada di rumah sakit Indonesia belum memadai. Sehingga, mereka harus terbang ke luar negeri untuk berobat. Saya berkeyakinan bahwa alasan-alasan bagi orang kaya yang berobat ke luar negeri bukan semata-mata karena di rumah sakit Indonesia kekurangan alat-alat kesehatan saja, melainkan pula, orang-orang kaya tersebut lebih mempercayai tenaga medis yang ada disana daripada tenaga medis yang ada di Indonesia. Berdasarkan contoh tersebut, nampaknya, kita dapat memahami bahwa masih ada kalangan-kalangan tertentu dari masyarakat kita yang kurang mampu untuk memercayai kualitas produk-produk negeri sendiri. Kenyataan ini tidak hanya kita jumpai pada bidang kesehatan saja, melainkan, hampir di semua lini kehidupan, kita tidak mampu mempercayai setiap produk-produk dari dalam negeri. Misalnya saja, pada industri otomotif, baik dari kalangan marhaen (jelata) bahkan sampai pula kalangan ningrat, harus kita akui bahwa ketergantungan kita terhadap produk luar negeri sangat tinggi. Bukan hanya itu saja, di kalangan artis kita, pun juga melakukan hal yang serupa. Produk-produk branded dari luar negeri, menjadi penghias disetiap bagian tubuh mereka. Sehingga, sifat ketergantungan-ketergantungan tersebut menjadi kekhawatiran bagi kita semua, bilamana semangat nasionalisme di dalam masing-masing hati perorangan semakin redup. Nasionalisme kita tidak dapat berkobar, mengirimkan api kehidupan ke masing-masing kalangan demi menjaga utuh mata rantai kehidupan nasional kita. Bilamana sebagai konsumen, kita bergantung kepada produk luar negeri, lalu, industri kita akan tutup, atau kita membuka pintu lebar-lebar bagi pelamar kerja asing (sesuai profesi yang ditetapkan dalam konsensus), akan berdampak pada kenaikan tingkat pengangguran. Kemudian, mengakibatkan Negara tidak mendapat pemasukan, dan cita-cita membangun ekonomi yang berdikari hanya hidup dalam angan.

Di zaman sekarang ini, sifat ketergantungan saling berkaitan dengan nasionalisme dan juga perdagangan bebas (sementara ini MEA). Apakah sifat ketergantungan tersebut, menjadi lawan yang paling membahayakan dan mengancam nasionalisme kita? Ataukah justru sifat tersebut menjadi kawan yang menguntungkan bagi sistem perdagangan bebas?. Bilamana kita terlambat mengantisipasi keadaan ini, maka sangat tidak mustahil, kita tidak mampu mengantarkan bangsa ini menuju puncak kedudukannya, sebagai Negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Sebagaimana kita ketahui, mengantarkan bangsa ke puncak kedudukannya adalah salah satu wujud nasionalisme kita yang paling tertinggi. Dan melihat pada kenyataan yang ada, setidaknya kita sudah berjalan dengan perlahan namun pasti, meninggalkan nasionalisme kita sendiri. Padahal, sejarah selalu mencatat, kebangkitan sebuah bangsa tidak terlepas dari semangat nasionalisme yang tinggi. Sehingga, saat ini, di dalam menghadapi perdagangan bebas sebagai bentuk globalisasi, kita harus kembali ke rumah nasionalisme kita sendiri. Untuk belajar memahami kembali makna tentang nasionalisme, dan sangat penting pula, agar sesegera mungkin kita dapat menciptakan paradigma baru tentang nasionalisme itu sendiri. Selain nasionalisme hanya memiliki makna perasaan senasib, nasionalisme juga harus mampu untuk saling memberikan penghidupan. Sebab, nasionalisme juga merupakan mata rantai yang memberikan kehidupan bagi semua. Jika nasionalisme dalam satu golongan saja sudah hilang, akan berdampak buruk bagi golongan yang lain pula. Untuk itu, jalan satu-satunya yang tercepat adalah cintailah produk-produk Indonesia (baik barang maupun jasa).

 

*Oleh : RRI