Mahasiswa; “ di ruang pemikiranmu, di jalan perjuanganmu “

Musim kemarau telah tiba. Kedatangannya selalu menjadi pertanda bagi masing-masing kampus di seluruh penjuru nusantara bahwa mereka bakal kedatangan anggota baru sebagai warga masyarakat kampus. Mereka para anggota baru tersebut berpredikat sebagai mahasiswa baru. Seperti halnya kebiasaan-kebiasaan yang lalu yang berhasil di gelar setiap tahunnya, gerbang kampus selalu terbuka lebar bagi siapapun yang berkeinginan serta memiliki tekad kuat untuk melanjutkan pendidikannya menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu menjadi seorang mahasiswa di perguruan tinggi. Meskipun gerbang kampus selalu terbuka lebar bagi siapapun yang dengan bangga hendak menjadi bagian dari kampus tersebut, nampaknya, kenyataan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang tidak memiliki sumber penghasilan yang cukup atau dapat pula disebut sebagai kategori rakyat miskin. Biaya kuliah yang sangat tinggi, menjadi sebab yang paling utama bagi anak-anak dari para orang-orang miskin, dengan sangat terpaksa harus merelakan mimpi besarnya untuk menjadi mahasiswa yang merupakan bagian dari masyarakat kampus. Kenyataan pahit tersebut kemudian menjadi catatan buruk untuk para birokrat kampus – terutama pemerintah pusat maupun daerah – yang telah melakukan tindakan amoral dan sangat mengkhianati cita-cita mulia para pendiri bangsa yang tersurat didalam “ Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Seiring dengan bergulirnya waktu, kenyataan-kenyataan pahit lainnya juga akan dinikmati oleh para mahasiswa baru, tatkala mereka menghabiskan banyak waktu dikampus sebagai mahasiswa dan telah berhadapan secara langsung dengan kegiatan kampus, baik didalam kegiatan belajar mengajar (perkuliahan) maupun kegiatan administrasi lainnya yang bersentuhan langsung dengan para birokrat kampus. Kenyataan pahit tersebut, misalnya, para dosen yang korup terhadap waktu. Para mahasiswa yang sudah menunggu lama akan kedatangan dosen mereka, namun, secara tiba-tiba, datang sebuah kabar yang sangat menyakitkan dari pegawai kampus yang disuruh oleh dosen yang bersangkutan untuk menyampaikan perihal pergantian jadwal kuliah (terkadang tanpa alasan yang rasional). Tindakan dosen tersebut seringkali dilakukan secara sepihak tanpa didahului perundingan dengan para mahasiswa, minimal sehari sebelumnya. Sehingga, peristiwa tersebut menggambarkan suatu kenyataan pahit bahwa didalam kampus terdapat sebuah perilaku yang kemudian menjadi sebuah kebiasaan hingga terbentuklah sebuah budaya yang sangat tidak menjunjung tinggi budaya musyawarah dan juga menjadi cikal bakal lahirnya para generasi korup dimasa mendatang yang disebabkan oleh para dosen yang sangat identik dengan perilaku semena-mena didalam mengganti jadwal perkuliahan yang tidak sesuai sebagaimana mestinya.

* * *

Bilamana musim kemarau seringkali menjadi suatu pertanda bagi masing-masing kampus menerima kehadiran penghuni baru sebagai masyarakat kampus, kita juga dapat menyaksikan kenyataan lain yang juga seringkali menjadi pemandangan yang sangat menarik, yaitu kehadiran para calon mahasiswa baru selalu bertepatan dengan bulan kemerdekaan atau bulan yang menjadi pertanda lahirnya bangsa indonesia. Dengan latar belakang penyambutan mahasiswa baru yang selalu bertepatan dengan bulan kemerdekan, maka seluruh kampus biasanya melaksanakan seluruh kegiatannya dengan diikuti sebuah seremonial yang secara umum bertemakan kebangsaan. Seolah-olah kegiatan tersebut menyampaikan sebuah pesan bahwa kampus juga merupakan tempat terbaik untuk mendidik seluruh mahasiswa agar memiliki kadar nasionalisme (mencintai tanah air mereka) yang sangat tinggi. Meskipun nasionalisme yang disampaikan pada kenyataannya oleh berbagai kampus hanyalah sebatas permukaannya saja dan cenderung memiliki penafsiran sepihak dari kampus. Hal tersebut seolah-olah diakui oleh kampus sebagai sebuah prestasi yang luar biasa sebagai bentuk tanggung jawab moral mereka terhadap bangsa indonesia. Sehingga, sangatlah wajar, bilamana kampus di kemudian hari hanyalah sebatas meluluskan para mahasiswanya dengan menyandang gelar sarjana yang memiliki bekal pengetahuan nasionalisme yang sangat sedikit, namun, telah bertindak – mengaku – sebagai seorang nasionalis, misalnya telah cakap berbahasa indonesia sehari-hari. Akan tetapi, para sarjana-sarjana tersebut dengan sangat tega melakukan eksploitasi sumber daya alam dengan begitu rakus untuk kepentingan sanak family, dan setelah itu, mereka meninggalkan kerusakan lingkungan serta tetap merawat kemiskinan yang diderita oleh saudara sebangsanya.

Dengan demikian, kenyataan-kenyataan tersebut telah memberi sebuah pesan kepada kaum terdidik – khusus mahasiswa – bahwa mereka telah memikul tanggung jawab yang sangat berat di pundak mereka masing-masing. Mereka memiliki sebuah kewajiban untuk melunasi janji-janji kemerdekaan yang telah terangkum dalam kalimat singkat “ mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur “. Sehingga hal tersebut secara langsung mewajibkan para mahasiswa agar mengerti terhadap status dan kedudukan mereka masing-masing. Oleh sebab itu, untuk melunasi janji-janji kemerdekaan tersebut, sekurang-kurangnya terdapat 2 (dua) hal yang dapat dilakukan mahasiswa semasa kuliahnya. Pertama, sebagai mahasiswa yang memiliki ruang pemikiran lebih luas dibandingkan dengan siswa-siswa yang masih sekolah, para mahasiswa memiliki kewajiban untuk menambah pengetahuan-pengetahuan lainnya yang berkaitan erat dengan pemahaman perihal kebangsaan yang hakiki, mereka juga dapat melakukan dialektika, tanpa melupakan kewajiban pokoknya sebagai seorang mahasiswa dari sebuah jurusan perkuliahan yang sedang ditempuhnya. Hal ini dimaksudkan agar kelak didalam proses menempuh kuliahnya, para mahasiswa memahami kedudukan mereka didalam masyarakat, serta ilmu-ilmu yang sedang ditempuh semasa kuliahnya, dapat berkolaborasi dengan kebutuhan masyarakat, sehingga, mampu memberikan nilai manfaat bagi masyarakat luas atau dapat menjadi jawaban atas seluruh permasalahan yang tengah dihadapi oleh masyarakat, seperti kemiskinan. Kedua, sebagai mahasiswa, selain mempelajari ilmu-ilmu yang bertebaran dimana-mana – baik didalam kampus maupun diluar kampus – para mahasiswa harus meyakinkan dirinya dan memiliki tekad yang sangat kuat untuk turut serta didalam medan perjuangan. Mereka memiliki kebebasan untuk memilih jalan perjuangan yang mereka kehendaki. Memilih untuk berjuang dengan barisan organisasi yang telah ada maupun memutuskan untuk membuat jalan perjuangan yang baru, tentu bukanlah sebuah masalah. Sebab, mewujudkan sebuah cita-cita besar hanya dapat dilakukan dengan jumlah orang yang tidak sedikit, serta dengan perjuangan-perjuangan yang pantang surut. Semoga upaya-upaya tersebut seiring dengan terwujudnya cita-cita menuju masyarakat yang adil dan makmur.

#BungLangit

#RRI