Hak Asasi Manusia; Hidup Yang Beresiko Tinggi

Rasanya, ada kesenangan tersendiri, kembali berkesempatan untuk dapat menulis dan mencurahkan segenap perasaan tentang persoalan-persoalan yang berkecamuk di dalam ruang-ruang pikiran. Dalam tulisan kali ini, untuk memperingati hak asasi manusia internasional, penulis akan sedikit menyinggung tentang persoalan-persoalan yang begitu banyak orang sangat menjunjung tinggi keberadaannya. Hak asasi manusia atau biasa di sebut HAM.

Dalam tulisan ini, penulis akan menguraikan beberapa persoalan, yang menurut hemat penulis, setiap manusia harap berhati-hati dan waspada di dalam memahami tentang hakikat Hak Asasi Manusia yang sebenar-benarnya. Sehingga, setiap manusia dapat lebih bijak dalam menyelesaikan sebuah masalah tanpa melahirkan permasalahan-permasalahan baru.

Pertama, menurut hemat penulis, persoalan yang paling penting untuk segera di cari jalan keluarnya adalah pembatasan bagi seorang guru di dalam mengajar yang mendapat larangan keras menggunakan kekerasan. Persoalan ini sangat cukup menarik untuk menjadi pembahasan kita di dalam memperingati Hak Asasi Manusia. Apakah pembatasan tersebut sangat kuat untuk merubah anak didik kita menjadi pribadi yang lebih baik?. Mengingat, semua persoalan yang melanda sistem pendidikan kita adalah suatu permasalahan yang saling bertalian satu sama lain. Di dalam proses melahirkan tunas-tunas baru, dapatkah pula menjadi suatu jaminan, bilamana hanya cukup dengan membatasi ruang bagi seorang tenaga pendidik untuk tidak menggunakan kekerasan di dalam mendidik anak didiknya. Menurut hemat penulis, hal itu belum cukup untuk melahirkan anak didik sebagaimana banyak orang cita-citakan, cerdas dan bertata krama.

Untuk mengerti apa yang menjadi maksud yang ingin di sampaikan oleh penulis, penulis akan menganalogikan persoalan tersebut seperti sebuah tanaman bunga yang tumbuh di taman bunga. Sebab, awal mula sistem pendidikan bangsa kita di awali dengan berdirinya Taman Siswa oleh Ki Hajar Dewantara. Berlanjut pada permasalahan tadi, seorang anak didik, ibaratnya seperti tanaman bunga dan seorang pendidik adalah perawat bunga itu. Tugas utama seorang perawat tanaman bunga adalah merawat dan menjaga tanaman bunga itu dalam tiap proses perkembangannya, baik dari proses awal menanam hingga sang bunga tampak indah saat mekar. Namun, untuk mengharapkan sebuah bunga dapat tumbuh dengan baik dan tampak terlihat indah, tidak hanya cukup dengan memberinya pupuk dan menyiramnya setiap hari. Seorang perawat bunga yang memiliki tanggung jawab besar tersebut, harus mampu sigap dan teliti untuk memperhatikan setiap perkembangan tanaman bunga yang tengah dirawatnya. Apa yang harus dilakukannya agar tanaman bunga yang dirawatnya tumbuh baik dan tampak cantik?. Menurut hemat penulis, seorang perawat tanaman bunga tentu akan melakukan sebuah tindakan kekerasan untuk tetap menjaga tanaman bunga yang di rawatnya itu dapat tumbuh baik dan tampak indah. Seorang perawat bunga itu akan memotong setiap cabang-cabang tanaman  yang membuat tanaman bunganya terkesan tidak tampak cantik. Pun benalu-benalu yang mengganggu pertumbuhan tanaman bunga akan di potong tanpa adanya belas kasihan. Hal ini bertujuan agar tanaman bunga dapat tumbuh dengan baik dan tampak cantik. Sebagaimana hal ini juga berlaku bagi seorang pendidik di dalam mendidik, yang semestinya mendapat kesempatan itu (untuk mendidik anak didiknya dengan cara sedikit keras), agar tanaman bunga (anak didik) yang dirawatnya dapat tumbuh dengan baik dan tampak cantik. Bukankah kita semua harus sadar, bahwa pendidik (guru) adalah orang tua kedua kita di sekolah?. jadi, sudah cukup jelas bagi kita, untuk tidak mempersoalkan naluri seorang pendidik yang terilhami cara mendidik sebagaimana orang tua kita mendidik dengan penuh kasih sayangnya.

Kedua,persoalan menyangkut hak asasi manusia tentang hak untuk hidup. Ada sebuah pernyataan menarik yang di sampaikan oleh soekarno (zaman penjajahan silam). Soekarno pernah berkata, “bangsa barat yang sedang gencar menjajah di sebabkan oleh ketiadaan lahan rezeki mereka. Sehingga, dengan kekuatan militer dan kecerdasannya, mereka menjajah Negara yang lahan rezekinya begitu luas.” Apa yang oleh presiden pertama republik Indonesia ini sampaikan sangat menarik untuk menjadi pembahasan kita yang masih sangat relevan di dalam kehidupan kita saat ini. Mengapa demikian? Persoalan hak untuk hidup (baca : hidup sejahtera), nampaknya, hingga usia kemerdekaan yang ke 70 tahun, belum secara penuh di nikmati oleh bangsa kita sendiri. Tanpa sadar, meski suatu penjajahan sudah tidak lagi terlihat secara fisik, bangsa ini di dalam mencapai cita-citanya sebagai bangsa yang berdaulat, adil dan makmur terpaksa harus sering jungkir balik. Kerap kali harus bertikai sesama saudara, dan di atas langit ibu pertiwi, aroma permusuhan kerap menggema. Namun, apalah daya, hanya sakit yang menetap, sedang manis, pun enggan untuk sekedar menatap. Dan Bangsa Indonesia dengan sangat jelas masih hidup sebagai bangsa yang terjajah. Bagaimana caranya agar kita memahami bahwa bangsa Indonesia masih di sebut sebagai bangsa yang terjajah?. Agar pembahasannya menarik, marilah kita benturkan pemikiran ini dengan permasalahan yang sedang aktual, Freeport.

Menurut hemat penulis, bangsa ini masih sangat terang sebagai bangsa yang terjajah. Bangsa ini masih di selimuti oleh awan gelap di dalam perjalanannya menuju kesejahteraan sosial. Dan Freeport adalah salah satu bagian dari suatu bukti nyata adanya awan gelap yang menghalangi kita menuju kesejahteraan sosial. Sebagai bangsa yang sangat penuh belas kasih, agar bangsa lain (bangsa asing) dapat terus hidup atau mendapatkan haknya untuk hidup, kita menyerahkan sepenuhnya pengelolaan sumber daya alam yang di miliki oleh bangsa ini kepada mereka. Agar tetap menjaga keberlangsungan hidup sang bangsa asing, kita pun rela di dalam berpuluh-puluh tahun hanya mendapat 1% keuntungan yang di peroleh bangsa Indonesia. Bila harus berpikir positif, mungkin 99% keuntungan Freeport, di peruntukkan kepada seluruh rakyat mereka dengan total berpuluh-puluh juta itu. Tapi, total rakyat mereka masih kalah jauh dengan total rakyat kita yang beratus-ratus juta jumlahnya. Lagi-lagi, karena kami terlahir sebagai bangsa yang baik budi. Kami merasa belum sanggup untuk hidup sebagai bangsa yang gagah seorang diri. Dan begitu tega, melihat bangsa-bangsa lain hidup sengsara, sekalipun bangsa yang kita tolong, sama sekali tidak terketuk hati, meskipun hanya sedikit saja untuk berbalas budi.

Bukan hanya itu saja, apa yang di lakukan oleh penjajah asing, penjajahan juga di lakukan oleh bangsa kita sendiri. Sebut saja, para pejabat Negara yang korup, masih menjadi catatan hitam di atas langit ibu pertiwi yang benderang. Apa yang telah di lakukan oleh Pejabat-pejabat Negara, semakin menambahkan awan gelap yang bertebaran di atas langit ibu pertiwi, sehingga jalan menuju kesejahteraan sosial tampak gelap dan pekat. Ah, mungkin saja para pejabat Negara ingin memenuhi haknya untuk hidup atau mungkin juga telah kehabisan lahan rezekinya, sehingga mereka dengan bangga dan juga dengan senang hati melakukan penjajahan terhadap bangsanya sendiri dengan cara tak ubahnya seperti para prostitusi. Menjual keindahan (baca : kekayaan) bangsa dengan cara melacurkan diri. Kesemua itu, semata hanya untuk hak asasi pribadi.

 

*Oleh : RRI

Refleksi Hari Guru Nasional ; Merindukan Guru Sejati (Nasionalis)

Pada hari ini, Negara Indonesia beserta seluruh masyarakat yang hidup di dalamnya, tengah merayakan hari guru nasional. Pada kesempatan kali ini, saya tidak akan menulis tentang persoalan kesejahteraan guru, tentang kompetensi yang di miliki seorang guru, tentang perlakuan diskriminasi oleh pemerintah terhadap profesi guru yang satu (pegawai negeri sipil) dengan guru yang lainnya (tenaga honorer), bahkan pada level yang paling angkuh adalah mengkritisi secara individu (ucapan dan perilaku) masing-masing guru. Sebab, sekecil apapun ilmu yang disampaikan, adalah sesuatu yang paling berharga dalam mendidik kita untuk tumbuh sebagai manusia yang berguna terhadap agama, bangsa, maupun Negara.

Jikalau dalam pembahasan kali ini untuk merefleksikan tentang hari guru, sebaiknya, perlu kita memutar ulang segala kejadian yang dialami oleh diri kita, semua harus bermula saat pertama kali kita mengenal guru. Agar tulisan ini berlaku untuk semua, saya mengumpamakan proses perkenalan pertama kita terhadap guru adalah ketika kita menginjakkan diri pada masa sekolah dasar. Apabila para pembaca telah mengenal sosok guru sebelum di sekolah dasar, sebaiknya tidak perlu di perdebatkan lagi. Karena secara garis besar, Negara Indonesia masih belum mampu membangun secara merata sekolah-sekolah di bawal level pendidikan dasar, seperti pendidikan anak usia dini dan taman kanak-kanak.

Pertama, kita harus memulai dengan pertanyaan, apakah dahulu para pembaca secara murni lahir dari hati memiliki keinginan (cita-cita) untuk menjadi guru di masa mendatang? Perkenankan saya menjawab secara subjektif berdasarkan apa yang telah saya alami pula. Menurut hemat saya, bila kita menggunakan rasio angka 1-10, dengan penuh keyakinan, saya akan menjawab, di antara angka 1-10, hanya 1 orang saja yang dengan sukarela mengabdikan dirinya untuk menjadi seorang guru. Lantas, kemudian timbul pertanyaan baru, Sembilan orang yang tersisa, apa yang mereka cita-citakan di masa mendatang?. Sewaktu kecil, cita-cita yang masih membekas dalam ingatan saya adalah keinginan (cita-cita) untuk menjadi dokter, menjadi polisi, menjadi arsitek, dan pekerjaan-pekerjaan lain yang mendapatkan jaminan hidup dengan materi yang melimpah (kaya). Hingga saat ini pun, saya belum mendapatkan jawaban yang paling benar, tentang siapa yang bertanggung jawab atas doktrinasi cita-cita tersebut. Apakah hal tersebut merupakan murni doktrin dari seorang guru? Ataukah, hal tersebut merupakan doktrin dari orang tua kita sendiri? Untuk jawaban mengenai pertanyaan ini, saya serahkan sepenuhnya kepada masing-masing pembaca. Namun, berdasarkan pengamatan penulis, jika di lihat dari sudut pandang guru, mengapa guru mendoktrin siswanya untuk menggeluti profesi/pekerjaan lain? Jawabannya, bahwa semua profesi tersebut adalah pekerjaan yang mulia. Sedangkan, jika di lihat dari sudut pandang orang tua, semua profesi yang di sebutkan tadi kecuali profesi guru adalah merupakan sebuah profesi yang sangat menjanjikan dalam hal proses percepatan menjadi orang kaya. Mengenai pengamatan  yang terakhir, penulis meminta maaf bilamana tidak sesuai dengan yang di alami oleh para pembaca.

Kedua, apa hakikat sebenarnya seorang guru?  Di dalam artikel-artikel yang pernah penulis baca, mengenai hakikat seorang guru adalah pamong. Hal ini merujuk pada pemikiran yang di kemukakan oleh pionir pendidikan Indonesia / bapak pendidikan Indonesia, ki hajar dewantara, kata pamong itu sendiri adalah ngemong, yang memiliki arti membimbing. Seorang guru sejati, di dalam menjalankan tugas utamanya, adalah membimbing anak didiknya. Ia harus mendampingi anak didiknya sejak pertama kali sang anak didik secara sah menjadi anak didik, hingga ikatan secara aturan (procedural) antara guru dengan anak didik tersebut putus. Sehingga di dalam kewajiban yang demikian, guru harus mampu menunaikan kewajibannya di dalam membimbing anak didiknya hingga menjadi manusia yang berguna di kemudian hari. Dan perlu penulis garis bawahi, kata membimbing adalah proses mengantarkan anak didik menuju titik kemanfaatannya kelak saat kembali ke masyarakat. Namun, sangat ironi, tatkala mengetahui bahwa profesi guru sangat di rendahkan. Maksud yang ingin penulis sampaikan ialah seiring berkembangnya zaman, profesi guru merupakan sebuah tujuan pekerjaan, ia tidak lagi hidup sebagai tujuan pengabdian. Padahal, profesi guru adalah ladang pahala yang maha luas. Dan jika benar, paradigma tersebut telah bergeser menjadi tujuan pekerjaan, maka sangat susah bagi kita untuk melihat ketulusan pengabdian itu sendiri di dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, ada sesuatu yang mengobati kecemasan ini, terkait pandangan penulis yang telah di kemukakan di atas, dan obat tersebut adalah sebuah pemikiran yang cemerlang yang di sampaikan oleh bapak menteri pendidikan kita, anies baswedan, didalam suatu kesempatan, ia pernah berkata “ secara konstitusional, mendidik adalah tanggung jawab Negara, namun, secara moral mendidik adalah tanggung jawab setiap orang terdidik.” Bila kita memahami dengan seksama, bapak anies bermaksud ingin merekonstruksi ulang cara berpikir masing-masing orang. Pesan yang ingin di sampaikannya adalah, bahwa setiap orang adalah guru bagi tempat yang di tinggalinya. Misal : orang tua adalah guru yang berada di rumah, dan guru yang paling sejati adalah kehidupan itu sendiri. Di dalam perkataannya tersebut, bapak anies meyakini, bahwa di dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama mengenai moral, tidak hanya dapat di capai dengan mengandalkan guru (lulusan dari perguruan tinggi dengan jurusan keguruan), akan tetapi, dalam upaya mewujudkan perncerdasan kehidupan bangsa juga harus di dorong oleh penggiat maupun pejuang pendidikan itu sendiri.

Sebelum penulis mengakhiri tulisannya, pada bagian terakhir ini, penulis menghimbau kepada pembaca (termasuk penulis), agar segera sadar,  sebagaimana yang penulis kemukakan di awal dan senada dengan pemikiran bapak anies, bahwa di dalam diri masing-masing orang di ilhami oleh sifat dan perilaku seorang guru. Setiap orang memiliki kemampuan yang di sertai kewajiban di dalam membimbing orang. Di dalam tugas membimbing tidak ada ketentuannya, bisa saja orang tua membimbing anak, atau sang kakak membimbing adik. Di dalam perkara membimbing ini pun, beban yang di pikul oleh masing-masing pembimbing sangatlah ringan. Bahwa di dalam setiap membimbing anak didiknya, sang pembimbing (guru) cukup dengan menanamkan rasa nasionalisme, rasa cinta tanah air, rasa cinta kebangsaan,  di dalam masing-masing sanubari generasi penerus. Tugas pembimbing dalam hal ini adalah menggelorakan kembali nilai-nilai yang hidup di dalam jiwa bangsa Indonesia, seperti hidup rukun dan damai, toleransi, dan yang terpenting adalah nilai gotong royong yang merupakan representative dari beberapa nilai yang telah di sebutkan tersebut. Sebagaimana hal ini sangatlah penting, mengingat, seiring berkembangnya zaman, nilai-nilai tersebut perlahan tergerus oleh kemajuan zaman. Dengan demikian, kepada setiap orang yang di ilhami sifat dan perilaku seorang guru, memiliki tanggung jawab besar agar mampu membangun candi-candi yang kokoh pada masing-masing hati generai penerus akan pemahamannya tentang keindonesiaan. Sehingga, bangsa ini tidak hanya mampu mewujudkan kecerdasannya saja, akan tetapi, bangsa ini juga mampu mewujudkan moral yang baik dan benar. Dan yang paling utama, bangsa ini tetap hidup sebagai Negara kesatuan republic Indonesia. Sebagai pula bangsa yang terus memperjuangkan perdamaian dunia. Dan itulah warisan dari para pendiri Negara ini.

SELAMAT HARI GURU NASIONAL

 

*Oleh : RRI

PILKADA SERENTAK ; MEMBUNUH DEMOKRASI

Ruang-ruang hati saya tengah sesak di penuhi oleh perasaan gembira dan kecewa. Dalam kurun waktu tidak kurang dari 1 bulan, akan di gelar pesta demokrasi secara besar-besaran yang melingkupi pemilihan kepala daerah tingkat I (sebagai kepala daerah tingkat provinsi) dan kepala daerah di tingkat II (sebagai kepala daerah kabupaten/kota) yang akan di lakukan serentak di beberapa wilayah Indonesia. Inilah yang menjadi kabar yang menggembirakan kita semua. Akan tetapi, seiring kabar yang menggembirakan sudah terdengar oleh setiap orang, adapula kabar yang sungguh membuat hati kita merasa benar-benar kecewa. Seolah-olah kita harus memikul beban berat di atas kedua pundak kita. Namun, sebelum saya sampaikan kabar itu, perkenankan saya untuk membahas pemilihan kepala daerah serentak (pilkada serentak), pada ruang lingkup di provinsi jawa timur. Hal ini bertujuan agar apa yang saya tulis dapat kita bahas dengan lebih jelas dan tetap pada satu jalan pembahasan yang telah kita sepakati.

Berdasarkan sesuatu yang telah saya janjikan sebelumnya, sekarang, saya akan melunasi janji itu. Dan saya mohon kepada kalian untuk mempersiapkan hati dan diri kalian agar tidak terpukul setelah mendengar kabar ini. Kabar yang sangat mengecewakan tersebut adalah tentang sederet peristiwa buruk yang menghiasi proses demokrasi kita, sebelum pilkada serentak berlangsung. Adapun beberapa peristiwa tersebut, antara lain : terdapatnya satu pasangan calon atau orang mengenalnya dengan istilah calon tunggal, terdapat calon boneka, salah seorang bakal calon bupati yang di bacok, dan kemudian di akhiri dengan terbitnya putusan oleh mahkamah konstitusi tentang penyelenggaraan pilkada serentak yang hanya di ikuti oleh satu pasangan calon.

Pada kesempatan ini, di antara persoalan-persoalan yang mengabarkan sesuatu yang kemudian membuat hati saya terpukul dan kecewa, saya akan memilih satu persoalan saja yang berkaitan dengan bidang keilmuan hukum, yakni “putusan mahkamah konstitusi tentang penyelenggaraan pilkada serentak yang hanya di ikuti oleh satu pasangan calon.” Sejak di terbitkannya putusan itu, saya dengan rajin menelusuri padang keilmuan yang belum saya pahami. Dan saya sangat beruntung, akhirnya, buah dari kerja keras saya menelusuri padang pengetahuan, saya mendapatkan pencerahan dalam berpikir dan kemudian dapat mengerti tentang suatu persoalan yang menjadi polemic.  Dalam terangnya ilmu tersebut, dapat saya simpulkan bahwa apa yang telah di putuskan oleh mahkamah konstitusi tersebut adalah sangat tidak benar. Sesuatu yang telah di putuskan tersebut, akan berdampak sangat buruk terhadap system demokrasi yang tengah kita jalankan ini. Sebagaimana yang telah di kemukakan oleh said kepada media massa, ada 10 point penting yang ia sampaikan terkait soal putusan mahkamah konstitusi.

Pertama, MK kurang komprehensif dalam membedah permasalahan pasangan calon (Paslon) tunggal. Kedua, MK tidak berpijak pada ketentuan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 yang menekankan kata ‘dipilih’ dalam pengisian jabatan kepala daerah. Ketiga, tidak benar pendapat MK yang menyatakan terjadi kekosongan hukum dalam kasus Paslon tunggal. Keempat, tidak benar penilaian MK bahwa PKPU yang mengatur perpanjangan masa pendaftaran dan penundaan pilkada dalam hal masih terdapat paslon tunggal tidak menyelesaikan persoalan. Kelima, model pilkada ala MK telah mengubah pengertian atau makna pemilihan. Keenam, model pilkada ala MK dinilai berpotensi menyebabkan membengkaknya anggaran pilkada. Ketujuh, secara teknis pilkada ala MK akan merepotkan pemilih. Kedelapan, konsekuensi apabila pilkada terpaksa dilaksanakan lebih dari satu kali, maka jumlah hari libur juga akan bertambah. Kesembilan, ada dampak yang sangat serius dari diperbolehkannya paslon tunggal dalam pilkada. Menurutnya, ketika MK mengatakan alasannya untuk menyelamatkan hak rakyat, maka dengan dalih yang sama boleh jadi nanti MK pun akan memperbolehkan paslon tunggal dalam Pilpres. Kesepuluh, sangat disayangkan sikap MK yang tidak memberikan kesempatan kepada pembentuk UU untuk hadir dalam persidangan guna menjelaskan intensi dari pasal yang sedang diuji.

Begitulah pendapat said kepada media massa. Namun, saya juga akan membahas dan lebih mempertajam lagi pisau analisa saya sendiri. Utamanya, yang berkenaan dengan tetap di selenggarakannya pilkada dengan di ikuti satu pasang calon. Dalam hal ini, penulis akan memosisikan diri pada dua subjek, pertama, penulis akan menjadi pihak yang mencalonkan diri secara tunggal tersebut. Dan kedua, penulis akan memosisikan diri sebagai rakyat, dalam hal ini pemilih, yang sangat di gaungkan memiliki kedaulatan tertinggi untuk menentukan sendiri proses pemerintahan yang di kehendaki, utamanya mengenai hak politik yang dimilikinya.

Saya akan memulai analisa pertama sebagai pihak yang mencalonkan diri sebagai calon tunggal. Dengan di terbitkannya putusan mahkamah konstitusi tersebut, saya merasa berkeberatan. Dan hal tersebut dengan terpaksa harus saya terima dengan hati yang lapang, sebagaimana telah kita ketahui bersama, terdapat asas yang menentukan bahwa putusan mahkamah konstitusi bersifat final dan mengikat. Saya merasa berkeberatan, dengan alasan yang bersandarkan pada rasa kekhawatiran saya akan perolehan suara yang sedikit (yang menunjukkan sikap setuju kepada saya untuk menjadi kepala daerah) dan tidak mampu bersaing dengan perolehan suara rakyat (yang menyatakan menolak agar saya tidak di menangkan sebagai kepala daerah). Bahwa perbandingan perolehan suara di lapangan menyatakan suara yang lebih unggul adalah suara yang menolak saya untuk menjadi kepala daerah. Jika hal ini benar terjadi, karena dalam hal kontestasi politik, segala sesuatu dapat terjadi begitu saja di luar pertimbangan kita, kepada siapa saya akan memperkarakan masalah ini? Apakah permasalahan ini, saya serahkan kembali kepada mahkamah konstitusi ? dan siapa yang akan menjadi pihak termohon dalam perkara ini? Apakah rakyat dengan jumlah yang begitu besarnya menjadi termohon? Selain itu pula, apakah yang menjadi obyek pemohon dalam perkara ini? Adakah sedikit ruang tentang kecurangan yang di lakukan oleh rakyat sehingga saya memilih rakyat sebagai pihak termohon?. Meskipun beberapa pertanyaan di atas yang saya tulis, beberapa diantaranya sudah di atur mengenai system dan prosedurnya, saya sangat berkeyakinan bahwa hal itu belum mampu menjawab sepenuhnya pertanyaan yang saya ajukan. Sebab, menurut hemat saya, jikalau benar rakyat memiliki kedaulatan tertinggi, mengapa mereka menjadi pihak termohon? Hal ini akan menimbulkan dampak yang buruk, yaitu, adanya iktikad untuk mengadu domba rakyat.

Untuk analisa yang kedua, saya memosisikan diri sebagai rakyat, dalam hal ini pemilih. Menurut hemat saya, dengan di terbitkannya putusan mahkamah konstitusi belum menyelesaikan masalah sepenuhnya. Saya berpikir bahwa, berdasarkan putusan tersebut, menyebabkan kita berada pada keadaaan serba bingung utamanya dalam hal menggunakan hak politik kita. Dengan memutuskan untuk tetap menyelenggarakan pilkada dengan satu pasangan calon, bagaimana seharusnya kita menggunakan hak politik yang kita miliki?. Sebab, saya pikir, kami akan menjumpai 2 masalah dalam hal ini atas ketidakcocokan hati terhadap pasangan calon yang berlaga. Pertama, bagaimana kami harus menolak pasangan tersebut agar tidak di sahkan sebagai kepala daerah terpilih? Apakah dengan mencontreng kolom tidak setuju? Kedua, bagaimana jikalau saya lebih memilih untuk menjadi golongan putih (golput) saja?. Apakah mahkamah konstitusi dalam hal ini telah mempertimbangkan itu? Apakah mahkamah konstitusi dapat menemukan perbedan diantara dua bentuk penolakan tersebut? Apakah mahkamah konstuti juga mampu memberikan solusi, bilamana telah menemukan perbedaannya?. Sebab, menurut hemat saya, kedua masalah yang di jumpai di atas, akan mengerucut pada pertanyaan besar, bagaimana sejatinya demokrasi kita mengatur cara melahirkan pemimpin yang murni di kehendaki rakyat? Jika benar, partai politik adalah organisasi tertinggi yang mendapatkan amanah untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang di kehendaki rakyat? Maka sudah sepantasnya, dengan tegas kita menjatuhkan sanksi nyata kepada partai politik yang tidak mampu melahirkan kader-kader pemimpin yang di kehendaki rakyat? Sebab, bagaimana mungkin ini bisa terjadi, pilkada dengan calon tunggal, yang sangat berbanding terbalik dengan jumlah partai yang sudah ada sangat banyak, namun, belum juga melahirkan calon-calon pemimpin yang di kehendaki rakyat? Dengan demikian, sudah sangat jelas, bahwa dengan di terbitkannya putusan oleh mahkamah konstitusi juga telah membunuh demokrasi kita. Untuk itu, sebaiknya, mahkamah konstitusi dalam mempertimbangkan sesuatu, seharusnya dengan pemikiran yang jauh ke depan. Bukan semata-mata di dalam membuat keputusan, dapat menyelesaikan persoalan hari ini saja. Namun, dengan di terbitkannya suatu putusan dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang datang di kemudian hari. Bukan hanya mahkamah konstitusi saja yang berdosa dengan membunuh demokrasi kita, hal ini juga di sebabkan oleh partai politik yang memiliki peranan penting dalam menyelenggarakan demokrasi kita. Partai politik seharusnya melakukan pengsadaran diri, bahwa apa yang telah mereka lakukan, dengan tidak melahirkan kader-kader pemimpin adalah awal mula terbunuhnya demokrasi kita. Jika apa yang saya katakan masih meragukan hati kalian (para partai politik) dan belum mampu memberikan kesadaran kepada kalian, maka kita semua hanya menunggu kebenaran sejarah yang akan di buktikan oleh mahkamah history, begitulah cara soekarno mengakhiri tulisannya.

*Oleh RRI

Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/1049165/12/10-persoalan-putusan-mk-terkait-calon-tunggal-pilkada-1443588310

JALAN BARU (SANTRI) MENUJU KEMAJUAN

Sebuah pemberitaan oleh berbagai macam media menyiarkan kabar yang sangat menggembirakan saya punya hati. Betapa hal itu secara sadar membangkitkan jiwa yang telah di tinggal oleh ruhnya. Saya tidak dapat menolak kabar itu, ataupun memilih berdebat seharusnya pemberitaan itu sebaiknya tidak di siarkan. Alasannya, hanya untuk menciptakan keadaan kondusif dan stabil agar tidak terjadi gejolak antar kelompok social –agama di kalangan masyarakat itu sendiri. Barangkali, dengan bantuan canggihnya teknologi yang ada saat ini, dalam sepersekian detik, sebuah peristiwa dari setiap sudut ruang dunia, akan dengan cepat oleh kita masing-masing mengetahui sesuatu yang sedang terjadi, maupun yang akan terjadi. Saya berkeyakinan, tidak ada satu orang pun yang tidak mengetahui peristiwa tersebut. Ya, tepat pada tanggal 22 oktober 2015, akan di peringati sebagai hari santri nasional. Artinya, ada upaya yang di lakukan oleh pihak yang terikat secara langsung dengan peristiwa tersebut, bisa kita sebut nahdatul ulama (NU), atau barangkali hal ini merupakan kesadaran bersama elemen masyarakat, khususnya, dari kelompok organisasi social-keagamaan yang ada di indonesia, untuk mengumpulkan puzzle-puzzle sejarah yang hilang. Dan dengan cara itulah, pengupayaan pemutaran sejarah yang benar akan menghidupkan jiwa nasionalisme kita yang semakin surut. Seorang ilmuwan terkemuka, pernah berkata, “satu cara paling ampuh menghancurkan Negara ialah dengan menghilangkan sejarahnya.”

Bagaimana santri bersikap?

Kepada para santri, perkenankan saya mengajukan beberapa pertanyaan yang tidak memaksa kalian sebagai manusia dengan di bekali akal oleh tuhan untuk menjawabnya.  Dalam tulisan ini, pertanyaan yang saya ajukan, hanya untuk bahan perenungan diri saya sendiri. Hal ini saya pilih guna mendiskusikan sesuatu yang harus di rumuskan bersama, antara saya sebagai manusia biasa dengan kalian yang berpredikat sebaga santri. Namun, kembali saya meminta kelapangan hati kalian, agar menerima satu syarat yang saya ajukan ini. Yaitu, ruang diskusi hanya terbatas pada peran santri terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa. Sehingga secara garis besar, pertanyaan yang akan muncul ialah apa yang seharusnya santri lakukan, pada saat jalan baru terbuka untuk mereka menuju kemajuan?. Jikalau boleh jujur, saya merasa kecewa, tatkala seremonial yang dilakukan untuk memperingati hari santri hanya berakhir dengan memasang foto (pada beberapa akun media social) yang di ikuti oleh gambar tentang peringatan hari santri nasional. Tidakkah kita harus sadar, bukankah pengesahan hari santri nasional, harus pula bicara soal kebangsaan (indonesia)?. Dan bukan lagi berdebat soal predikat sebagai santri?. Sebab, dalam kerendahan pengetahuan yang saya punya, sejarah membuktikan, awal mula di tetapkannya hari santri nasional ialah di latar belakangi oleh resolusi jihad yang di gagas oleh tokoh atau pemuka agama terkemuka kala itu, KH. Hasyim Asy’ari, yang menginstruksikan dengan jelas, bahwa bela Negara bagi setiap muslim hukumnya wajib. Begitulah sedikit pengetahuan yang saya miliki soal peristiwa sejarah yang melatar belakangi peringatan hari santri nasional yang jatuh pada tanggal 22 oktober tahun ini. Maafkan saya punya ilmu yang begitu rendah, yang tidak bisa bicara banyak soal sejarah santri itu sendiri. Namun, sebuah kewajiban utamanya bagi saya, untuk membahas peran santri dalam kemajuan bangsa. Berangkat dari peristiwa sejarah tersebut, perlunya kita tegaskan kembali, bahwa sesungguhnya pesan yang disampaikan oleh sang pelopor resolusi jihad adalah menegaskan peran orang muslim (santri) dalam pembangunan Negara indonesia. Mengingat, begitu banyak musuh yang masuk ke rumah kita (indonesia) dari berbagai sudut dan bahkan dengan berbagai macam rupa. Tidak dapat kita sangkal, beberapa bahkan masuk dengan rupa yang sama, akan tetapi dengan akal (pikiran) yang berbeda. selain itu, dengan terbukanya jalan baru bagi santri, meminjam istilah kaum islam, dapatkah santri melakukannya dengan istiqomah dalam memperjuangkan kemajuan bangsa (dengan berbagai macam prestasi) dan menjadi benteng terdepan yang kokoh yang tidak runtuh oleh derasnya ombak globalisasi yang menerjang kuat itu. Sehingga, dengan mempelajari kembali sejarah, akan mengokohkan kita punya semangat, dan meneguhkan kita punya perjuangan dalam mengantar bangsa menuju singgasana kemajuannya. Sebagaimana sudah sering kita ketahui, untuk mencapai kemajuan itu, tidak lepas dari suatu sejarah yang kita punya. Bahkan beberapa pemimpin besar dunia menyerukan hal yang sama untuk mengambil api sejarah yang menyala-nyala daripada abu sejarah itu sendiri.

Menyamakan Jihad!

Menjadi bagian dari Negara ini, harus selalu siap untuk menerima sakit yang tidak tertahankan. Barangkali saja, nasib sebagai rakyat, hanya mendapat hadiah berupa kenikmatan yang berupa dapat menikmati mati kapan saja. Maafkan saya punya tulisan yang masih rendah akan pengetahuan dan belum mampu mengikuti arus kemajuan dari sebuah pengetahuan-pengetahuan yang ada. Namun, dengan kelapangan hati para tuan-tuan yang mulia, saya yakin, tuan akan memaafkan dan berkenan bertukar pikiran dengan saya mengenai tulisan ini. Dengan penuh keyakinan yang menerangi pengetahuan-pengetahuan banyak orang, sudah tidak dapat kita bantah, bahwa begitu banyak kaum awam yang menganggap telah terjadi suatu kesenjangan (ketidakharmonisan) diantara dua organisasi besar social-keagamaan yang ada di Negara indonesia. saya tidak perlu menyebutkan nama organisasinya, sebab hal ini telah menjadi pembicaraan umum. Akan tetapi, perkenankan saya untuk bicara lebih tegas lagi mengenai kesanggupan kedua organisasi ini untuk menyamakan jihadnya. Perbuatan-perbuatan yang harus segera mereka tunjukkan kepada public mengenai kesamaan jihad yang di perjuangkan. Karena kita harus menyadari tentang tren menurunnya kepercayaan public terhadap organisasi-organisasi yang ada, baik dalam lingkup organisasi pemerintahan maupun organisasi yang bergerak di atas jalannya perjuangan social. Kepada para tuan-tuan yang mulia, barangkali obat yang dapat menyembuhkan luka hati yang dirasakan rakyat, hanyalah kesanggupan untuk bersatu dan bekerjasama membangun kehidupan umat yang lebih baik. Kami, para kaum awam, jelas tidak mengerti apa yang membuat kalian (tuan-tuan yang mulia) sering juga membuat gaduh, meniru tingkah laku yang sangat tidak baik yang di pertontonkan oleh mereka yang sudah sangat jelas tidak begitu mendalam memahami soal pengetahuan agama. Apakah tuan-tuan yang mulia masih akan mempertahankan suasana kegaduhan itu? Semoga saja tuan-tuan yang mulia, segera mengakhirinya. Apakah tuan-tuan juga tidak sadar, betapa banyak anggapan bahwa organisasi social-keagaamaan yang ada hanya sebagai alat politis saja? semoga jua tuan-tuan yang mulia dapat membuktikan bahwa anggapan itu salah. Apakah tuan-tuan lupa, bahwa sejatinya keyakinan dapat berubah kapan saja?. Semoga tuan-tuan yang mulia tetap dapat membuktikan diri sebagai pemimpin umat, pemimpin yang benar-benar di cintai oleh umat, baik umat yang ada saat ini maupun umat yang akan hidup pada masa mendatang. Sehingga sangat jelas, tuan-tuan telah di tunggu oleh tantangan-tantangan besar, yang mungkin saja dapat berupa tingkat kepercayaan generasi baru terhadap tuan-tuan akan hilang seiring mereka telah terseret ombak globalisasi yang menghantam dengan begitu dahsyatnya. Sehingga, sebagai pemuka agama (yang juga di sebut santri) harus mampu memanfaatkan jalan baru yang disediakan itu, demi kemajuan agama dan juga Negara. Dengan begitu, saya akan mengakhiri tulisan ini dengan mengingat kembali peristiwa manis saat kedua organisasi social keagaaman ini beberapa bulan yang lalu, di dalam hajatan besarnya, dapat berupa muktamar (mungkin dengan istilah yang berbeda), membuka satu jalan yang sama, jalan baru menuju kemajuan. Dalam perhelatan hajatannya tersebut, kedua organisasi ini saling menghidupkan, saling menyempurnakan satu sama lain agar lekas sampai pada tujuan yang hendak dicapai. Salah satu organisasi, menyerukan islam berkemajuan, sedang pada organisasi yang lainnya, menyerukan perlunya pengokohan sejarah kejayaan islam sebagai kekuatan untuk bangkit kembali. Pada kesimpulannya, jika kita menelisik lebih dalam, kedua seruan mereka ialah sesuatu yang saling menyempurnakan. Bahwa islam untuk membangun kejayaannya kembali, harus mengambil api sejarah yang menyala-nyala itu dengan tidak meninggalkan perkembangan zaman (kemajuan). Sehingga, untuk bicara soal kebangsaan (indonesia), orang muslim (santri) dapat mengetahui sesuatu yang harus di kerjakannya demi kemajuan Negara. SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL!!!.

* Oleh : RRI

Bela Negara; sebab kita satu rahim ibu

Sebelumnya, untuk membahas persoalan ini, saya tawarkan kepada pembaca budiman sebuah kontrak bersama, antara saya sebagai penulis dengan anda sebagai pembaca yang budiman. Kontrak yang saya tawarkan kepada pembaca tidak akan sampai membuat pusing kita punya kepala. Satu hal yang ingin saya tawarkan ialah terkait penggunaan subjek kata “saya” yang menjelaskan tentang kesepakatan saudara pembaca untuk menegaskan bahwa tulisan ini adalah bagian dari kesadaran dan keinsyafan kita sebagai warga negara.

Saya punya hati seakan merasakan sakit yang tidak dapat tertolong lagi. Betapa sangat miris, ketika Negara, dalam hal ini pemangku kepentingan masih selalu meributkan suatu perkara kecil, namun, sudah mampu menggempakan bumi yang kita tinggali melalui kabar yang tersiar begitu gencar. Para elite politik kita, belum juga sadar, bahwa telah terjadi penurunan kepecarcayaan public terhadap setiap gerak gerik yang di lakukan oleh para elite politik, utamanya dalam hal keputusan politik yang sudah keluar dari jalan cita-cita mencapai kesejahteraan umum. Terakhir, isu teraktual yang dibahas ialah soal bela Negara?. Isu inilah yang kemudian kembali membuat ribut para pemangku kepentingan, dan menjadikan kesempatan ini, sebuah ajang untuk menampakkan wajahnya di hadapan public . mereka ramai berkomentar, seolah-olah dalam komentarnya itu, mereka melalui profesinya (tukang komentar) telah melaksanakan bela Negara (dalam pendapat subjektif). Para tukang komentar inilah, tanpa sadar, bahwa komentar-komentar yang mereka berikan, senyatanya belum memberikan solusi yang terbaik. Dan barangkali saja, komentar mereka hanya akan mengotori air yang jernih dari suatu maksud yang baik. Mengapa hal itu berani saya suarakan lantang? Karena pada kenyataannya, masyarakat kita (khususnya pemuda yang menjadi prioritas program ini) menunjukkan suatu sikap negative, artinya, tatkala saya melakukan pendataan seberapa besar animo masyarakat kita dengan menggunakan parameter internet, jawabannya, sama sekali tidak menyembuhkan saya punya hati yang sakit berkepanjangan itu. Kenyataan yang saya dapat dari internet menunjukkan, bahwa sesungguhnya pemuda kita sama sekali tidak teransang untuk membahas secara serius tentang persoalan bela Negara. Apakah mereka dalam pendapatnya, sepakat untuk menyambut baik program dari kementerian pertahanan ini ataupun mereka dapat menolak program ini, yang juga diikuti dengan pemikiran-pemikiran yang rasional dan logis. Dengan alasan inilah, saya memaksa para pemangku kepentingan untuk berhenti meributkan masalah ini, dan mari selesaikan dengan bersama-sama untuk mencari solusi yang terbaik.

Menyepakati bela Negara adalah bela ibu pertiwi

Menurut hemat saya, dalam pengetahuan yang masih dangkal, saya memercayai bahwa semua orang akan menyepakati jika seandainya istilah “bela Negara” berganti dengan istilah “bela ibu pertiwi”. Seandainya saya umpamakan, bahwa kita adalah bersaudara dari satu rahim ibu yang biasa kita panggil dengan nama ibu pertiwi. Dalam ruang kecil, kita bisa menggunakan keluarga sebagai contoh untuk merasionalkan dalam hal kita berpikir. Sehingga akan memunculkan pertanyaan, mengapa harus membela ibu pertiwi?. Pada umumnya, sebagaimana yang kita ketahui, dalam keluarga, bahwa sosok ibu adalah sosok yang tidak tergantikan perannya. Dalam hal apapun, semua kebutuhan kita akan terpenuhi. Namun, lantas bagaimana seandainya keadaaan ibu kita dalam keadaan tidak sehat atau terbaring sakit? Apalagi kita ketahui, ia bisa saja terbaring sakit lantaran disebabkan oleh perbuatan dari luar keluarga kita. Maka secara spontanitas, kita akan memasang badan yang paling terdepan untuk mencegah agar ibu tidak sakit, memberikan pengobatan seandainya ibu lebih dulu sakit, dan akan melindungi ibu sepenuhnya agar tidak kembali sakit. ketiga hal tersebut, secara insyaf dan saya amat meyakini, secara spontanitas akan dilakukan oleh masing-masing anak kepada ibunya. Hal yang demikian juga berlaku kepada masing-masing orang (warga Negara indoesia) sebagai anak dari ibu pertiwi untuk melakukan pembelaan dalam 3 (tiga) bentuk tersebut. Sehingga, sesuatu yang benar-benar kita harus kerjakan dengan segera adalah memberikan pemahaman-pemahaman secara substansial tentang keharusan kita membela Negara (ibu pertiwi). Selain itu, dengan bela Negara ini, akan kembali menyadarkan kita bahwa antara saya, anda, dan mereka adalah merupakan anak dari satu ibu yang sering kita panggil dengan nama ibu pertiwi. Kesadaran ini akan membantu kita, memudahkan jalan kita menuju kesadaran berbangsa dan bernegara yang merupakan cita-cita dari bela Negara itu sendiri. Sehingga, tidak akan terulang kembali kejadian semacam konflik, yang dalam beberapa bulan ini kembali ramai, yang dapat mengakibatkan ibu pertiwi semakin sakit parah. Dan akan merugikan kita sebagai anak.

Nasionalisme adalah soal kita satu ibu (bangsa)

Jika membahas soal nasionalisme, saya yakin para pembaca sudah mempunyai pemahaman sendiri soal nasionalisme dari referensi bacaan yang ada. Namun, untuk kembali mengingat dan menyatukan kita punya pemahaman soal nasionalisme, saya menawarkan bahwa sejatinya nasionalisme adalah soal kita satu ibu (bangsa). Pendapat saya yang demikian, merupakan kesimpulan dari beberapa pendapat pemimpin-pemimpin besar suatu Negara (kala itu). Namun, saya memilih untuk menyederhanakan kata-katanya untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada. Mengingat, untuk kembali memahami sejarah, cukup di jelaskan dalam penjelasan yang singkat dan tepat.

Dalam tulisan ini, sengaja saya membahas sedikit pemahaman tentang nasionalisme yang merupakan intisari dari bela ibu pertiwi (bela Negara) itu sendiri. Nasionalisme adalah pondasi awal yang harus dibangun dengan kokoh oleh pemimpin kita (sebagai saudara dalam keluarga). Tanpa nasionalisme sebagai pondasi yang kokoh, maka sangat mustahil bagi kita untuk memberikan pembelaan terhadap ibu pertiwi. Sebuah pembelaan yang sangat hebat, sangat dahsyat, yang mampu menggemparkan seantero bumi. Kita juga akan merasa susah untuk menyatukan kita punya tekad, jika sampai saat ini, kita masih berada di persimpangan jalan untuk menemukan identitas nasionalisme asli kita. Dan akan lebih membahayakan serta mengancam, seandainya didalam kita punya jiwa masih belum terisi oleh semangat nasionalisme yang sama. sehingga dalam status persaudaraan ini, kita akan lebih sering meributkan sesuatu hal yang mengusik kepentingan individu, dan kemudian melupakan pembelaan kita terhadap ibu pertiwi yang tengah di datangi oleh gempuran-gempuran pelumpuhan kita punya ibu. Dengan demikian, saya memaksa diri untuk wajib melakukan bela Negara ini, dan memaksa saudara kita (tukang komentator) untuk segera menyamakan nasionalismenya dengan kita. Sehingga, akan memberikan dampak besar terhadap terjadinya suatu pergerakan yang sama yaitu, pencegahan, pengobatan, dan perlindungan terhadap ibu pertiwi sebagai wujud bela Negara.

* Oleh : RRI

Berani menikmati menu makanan klasik ala mahasiswa pra reformasi?

Salam mahasiswa!!!. Persembahan salam saya untuk kita semua. Seorang terpelajar dengan menyandang status istimewa sebagai sang maha terpelajar. Mahasiswa. Salam ini secara khusus saya sampaikan kepada seluruh rekan-rekan yang juga menyandang status pendidikan yang sama sebagai mahasiswa, baik untuk kalian mahasiswa baru, untuk mahasiswa yang sudah dalam perjalanan menuju akhir (mendapat gelar sarjana), maupun kepada rekan-rekan mahasiswa yang sebentar lagi akan mencapai finish (mahasiswa akhir).

Dalam tulisan ini, ijinkan saya berbagi kisah yang sesungguhnya menurut saya, sebuah keterlambatan jika hal ini saya ceritakan saat ini, melalui tulisan yang dapat para pembaca budiman nikmati sembari merenungkannya (proses perenungan tanpa paksaan penulis). Namun, saya juga akan terus di hantui oleh perasaan berdosa, jika kisah mahal ini saya nikmati seorang diri (begitulah teguran dari kakak kelas saya).

Saatnya kita mulai!!!

Betapa sangat bangga, saat pertama kali menyandang status sebagai mahasiswa. Mungkin saja, salah satu alasan paling umum adalah persoalan bahwa menjadi mahasiswa, kita akan sedikit memiliki kebebasan untuk mengekspresikan hidup secara mandiri. Nampaknya, hal itu dapat kita terima dan membenarkannya. Sebagai mahasiswa, segala sesuatu dapat kita tentukan dan putuskan sendiri tanpa banyak mengikutsertakan orang tua didalam membuat suatu keputusan tersebut.  Pada intinya, secara umum, mahasiswa mengaku harus berdaulat.

Kemudian, timbul pertanyaan baru, bagaimana mahasiswa harus menjalankan kedaulatannya sendiri? Apa yang seharusnya dilakukan oleh mahasiswa?. Cukup dengan 2 pertanyaan ini, semoga rekan-rekan mahasiswa tidak di buat pusing kepala. Saya akan berusaha menjawab kedua pertanyaan tersebut dalam satu kesimpulan besar dengan menggunakan analogi ringan.

Saat ini, pasca reformasi bergulir (hadiah mahasiswa era 90’an), pergaulan mahasiswa semakin jauh dari peradaban sejatinya. Diantaranya, perubahan paling jelas adalah proses percepatan belajar (menjadi seorang sarjana). Banyak mahasiswa mengimpikan lulus dengan cepat dan meraih gelar sarjana dalam kurun waktu 3,5 tahun dan paling lambat 4 tahun (perubahan ini adalah sebuah tren yang positif). Selain itu, pergaulan mahasiswa juga semakin jauh dari hiruk pikuk persoalan masyarakat, padahal, salah satu tri dharma perguruan tinggi mewajibkan kepada mahasiswa untuk melakukan pengabdian masyarakat. Bentuk pengabdian tersebut, tentu tidak cukup jika hanya di implementasikan pada saat kuliah kerja nyata (KKN) saja. Masih perlu ruang yang banyak untuk kita melunasi kewajiban tersebut. Dan bagi yang tidak memiliki kesempatan untuk kuliah kerja nyata (KKN) maka kita termasuk orang yang sudah mengingkari kewajiban kita. Diantara dua perubahan pergaulan mahasiswa, ada satu yang labih ekstrim, ialah pergaulan mahasiswa yang terkesan modern (akibatnya liberal). Cenderung individualistic, atau hanya mampu bergaul dengan sekelas mereka saja. Bukan lagi soal kita seideologi. Untuk itu, agar kita tercegah dari arus pergaulan mahasiswa yang cenderung semakin liberal (kehidupan bebas), mungkin ini dapat menjadi rekomendasi untuk kita agar tidak terbawa arus yang sangat deras mengalir itu. Saya menganalogikannya sebagai berikut.

Dalam menjalani kehidupan, setiap orang sangat membutuhkan asupan energy berupa makanan. Begitu juga sebagai mahasiswa, kelak ketika kita menjalani proses sebagai mahasiswa. Makanan apa saja yang akan  kita nikmati selama menjadi mahasiswa?. Apakah cukup dengan makanan rasa disiplin keilmuwan (jurusan) kita saja? Apakah juga sedikit di tambahkan dengan makanan lain dengan pilihan rasa organisasi seperti badan eksekutif mahasiswa (BEM), atau dengan rasa organisasi yang disediakan oleh kampus masing-masing? Atau kah para mahasiswa memiliki menu makanan yang lain yang juga belum saya nikmati sebagai mahasiswa? (mohon segera kabarkan menu tersebut kepada saya).

Beberapa pertanyaan diatas, jawabannya hanya ada pada pilihan rasa masing-masing. Namun, saya ingin mengajak para pembaca budiman untuk menikmati menu yang saat ini sudah tidak lagi disediakan oleh restoran (kampus) sebagai penyedia makanan. Menu ini sangatlah istimewa, sebab keberadaannya sudah jarang kita temukan, pendek kata, makanan ini sudah langka. Banyak restoran memilih untuk menghapus menu tersebut. Dan jika kita tidak pernah bergerak/berjalan mencari menu tersebut, maka kurun waktu 3,5 tahun sampai 4 tahun kita berproses menjadi mahasiswa, tubuh kita tidak akan pernah menikmatinya. Menu ini adalah menu klasik yang sangat populer sebelum reformasi. Mereka mahasiswa era 90’an (mahasiswa era sebelum reformasi (orde baru dan orde lama)) menyebutnya dengan istilah menu “gerakan mahasiswa” dengan berbagai macam pilihan rasa. Ada menu gerakan mahasiswa dengan rasa nasionalis (sebagai ideology). Ada pula menu gerakan dengan varian rasa agamis (sebagai ideology). Menu gerakan ini, saya sangat merekomendasikan kepada kita semua untuk mencobanya. Mengingat, saat ini, banyak restoran (kampus) yang tidak menyediakan menu tersebut. Pada saat kita telah mencobanya, kita akan menjadi salah satu diantara beratus-ratus ribu mahasiswa yang ada saat ini, sebagai mahasiswa yang memiliki energi tambahan. Sebuah energy baru, dengan memberikan manfaat yang luar biasa. Mengutip salah satu tokoh bangsa ini, anies baswedan berkata,” mahasiswa yang disibukkan oleh kegiatan-kegiatan semacam gerakan-gerakan social khususnya yang berideologi, pada masa mendatang ia akan menjadi yang paling tangguh dan dapat bertahan. Dan merekalah generasi pemimpin berikutnya.”

Intinya, jika dalam kesempatan yang tersedia untuk kita, tidak pernah kita manfaatkan sebaik mungkin, mencoba menggerakkan hati kita, untuk menikmati menu yang saya rekomendasikan diatas. Tentu, sudah kita sadari bersama, bahwa makanan yang paling berharga di dunia hanyalah satu macam saja. Yaitu, makanan yang belum pernah di nikmati oleh orang banyak dengan memberikan manfaat yang luar biasa. Makanan tersebut adalah menu makanan dengan cita rasa gerakan social (berideologi). Jadi, keputusan ada pada diri kita masing-masing. Berani nyoba?.

* Oleh : RRI

KULIAH, BUKAN KONTESTASI PEREBUTAN GELAR

Belajar adalah kewajiban bagi setiap manusia. Untuk itu, hal tersebut berlaku bagi siapapun. Bagi mereka yang masih baru saja terbit, maupun untuk mereka yang secara perlahan memasuki usia senja. Di indonesia, mengenai kewajiban belajar yang tidak membatasi umur telah di atur dalam sebuah jenjang belajar yang harus di tempuh oleh bagi mereka yang di sebut sebagai pelajar. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga masa kuliah yang terdiri atas Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), hingga Strata 3 (S3). Dan berlaku juga bagi mereka para ilmuwan cerdas, dapat menerima gelar sebagai Professor.

Para pelajar sangat di harapkan agar mampu menyelesaikan masa belajarnya sesuai dengan batas waktu yang di tentukan. Misal, untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (selanjutnya disebut SMA) di wajibkan untuk menyelesaikan masa belajar dalam kurun waktu 3 tahun. Sehingga, setelah selesai dari masa belajar di jenjang SMA, mereka dapat melanjutkan pada jenjang belajar selanjutnya, yaitu menempuh pendidikan pada jenjang perguruan tinggi. Namun, tatkala kelulusan pada tingkat SMA tiba, dapat kita saksikan dengan mata telanjang bahwa banyak masyarakat kita yang kurang memberikan perhatian penuh terhadap pendidikan. Dengan bekal beasiswa yang di berikan oleh pemerintah dalam program wajib belajar 12 tahun dan/atau 9 tahun, nyatanya, masih belum mampu memberikan kesadaran penuh kepada masyarakat untuk tergugah hatinya akan betapa pentingnya suatu pendidikan. Masyarakat menganggap bahwa dengan modal belajar selama 9 atau 12 tahun di rasa telah cukup sebagai modal bagi anak-anak mereka untuk memasuki dunia kerja, sekalipun pekerjaan tersebut sebatas sebagai buruh tani dan/atau sebagai buruh pabrik (untuk mereka yang melakukan urbanisasi).

Pada dasarnya, konsep pendidikan yang telah di wariskan oleh bapak pendidikan indonesia, Ki Hajar Dewantara, kurang di pahami secara benar oleh seluruh elemen masyarakat. Mulai dari kalangan masyarakat kaya, bahkan hingga dari kalangan masyarakat miskin. Meskipun, konsep tersebut telah tertuang di dalam Tri Darma pendidikan tinggi. Nampaknya, itu hanya sebatas tulisan ompong yang tidak memberikan dampak apapun.

Adapun konsep pendidikan yang di wariskan oleh Ki Hajar Dewantara adalah Cipta (kreativitas), Karsa (Kehendak Maju), dan Rasa (Sikap Batin). Dengan warisan tersebut, tentunya, pada usia reformasi yang terbilang cukup berumur, kita dapat menuai sesuatu yang baik atas sesuatu yang telah kita tanam. Mulai dari aparatur Negara yang bersih dari korupsi sebagai wujud nyata atas pelaksanakan konsep Rasa yang merupakan salah satu konsep pendidikan dari ki hajar dewantara, yang melahirkan sebuah sistem yang sangat fairplay, hingga kemajuan teknologi bangsa indonesia yang sempat Berjaya di era presiden BJ Habibie, merupakan wujud nyata atas keseriusan kita melaksanakan konsep Karsa yang di kehendaki oleh Ki Hajar Dewantara.

Pasca selesai menempuh pendidikan tingkat SMA, sesungguhnya masing-masing anak di hadapkan pada dua pilihan yang cukup sulit untuk diputuskan. Pertama, apakah akan terus melanjutkan pendidikan pada jenjang berikutnya?. Kedua, apakah pendidikan berhenti pada jenjang SMA saja dan memilih untuk bekerja?. Untuk menjawabnya, menurut hemat saya, tentu, setiap individu memiliki alasannya masing-masing. Namun, secara umum, dapat kita tarik kesimpulan, adapun factor yang menghambat mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya ialah persoalan ekonomi. Sehingga, akan menjadi beban baru yang harus di pikul. Akan tetapi, pada zaman-zaman berikutnya, menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi akan menjadi suatu keharusan, mengingat dunia berkembang dengan begitu pesatnya. Bilamana hal ini benar terjadi, lantas akan muncul pertanyaan baru. Apakah sebenarnya tujuan seseorang meningkatkan level belajarnya?. Apakah mereka memiliki kemurnian untuk mengenyam ilmu atau sekedar turut serta dalam kontestasi merebutkan pekerjaan?. Menurut hemat saya, jawaban atas pertanyaan tersebut, dapat kita jawab berdasarkan kenyataan yang ada. Fenomena semakin maraknya pejabat yang koruptif adalah bukti nyata sebagai akibat dari sistem penyeleksian dalam bidang apapun masih buruk. Utamanya, dalam hal, terlibatnya beberapa oknum yang memperdagangkan kursi untuk dapat menjadi mahasiswa di perguruan tinggi tertentu. Mereka para pelajar, nyatanya sejak awal, telah di ajarkan suatu perbuatan yang tidak mencerminkan berperilaku fair. Beberapa orang yang beruang, bahkan sekelas orang tidak beruang pun akan berusaha sekeras mungkin untuk mendapatkan kursi panas tersebut. Artinya, di dalam masyarakat masih hidup suatu keyakinan bahwa bilamana seseorang lulus dari perguruan tinggi negeri ternama, akan memudahkan ia untuk melamar kerja pasca lulus dari perguruan tinggi tersebut. Dengan begitu, maka sangat jelas dan terang bahwa fenomena yang akan berkembang pada zaman berikutnya hanyalah sebatas mengejar gelar, dan melupakan tugas suci sebagai insane akademis untuk memberikan pengabdian kepada sesama dan bangsa ketika mereka menghadapi kehidupan yang sebenarnya di masyarakat.

Lantas, bagaimana sebaiknya calon mahasiswa menyikapi?

Beruntunglah, bagi kalian yang hidup dengan fasilitas serba berkecukupan. Seakan tidak akan di buat pusing memikirkan persoalan mengenai masa depan. Keadaan ekonomi yang akan diwariskan oleh orang tua, rasanya, masih akan mampu membuat kita bertahan hidup kelak pada hari kemudian. Namun, lantas bagaimana dengan kalian yang hidup dengan serba kekurangan lantas masih memaksakan diri menikmati pendidikan?

Jika diri kita termasuk dalam kelompok tersebut (yang memaksakan diri), tidak perlu gusar akan persoalan itu. Hanya satu hal yang dapat kita lakukan, ialah dengan cara membuktikan diri bahwa kita mampu menjadi yang terbaik. Tentu, pembuktian diri tersebut, tidak hanya terpatok pada satu modal kemampuan (misal jurusan kuliah) saja. Sebagai calon mahasiswa, maupun yang baru saja sah menjadi mahasiswa, pada proses pembelajarannya kelak, kita akan mendapat ruang kebebasan untuk belajar mengenai sesuatu yang tidak hanya berkiblat pada satu pengembangan disiplin keilmuan saja. Melainkan juga, banyak ruang-ruang belajar yang masih kosong, yang memberikan kita sebuah kesempatan baik untuk belajar dan memperbanyak kemampuan kita. Dengan demikian, sebagai insan akademis yang insyaf akan kewajibannya, dengan modal pengetahuan yang melimpah, kelak, kita telah siap masuk pada realitas kehidupan yang ada. Pada suatu waktu, akan tiba masanya, orang-orang yang memiliki banyak keterampilan, ia akan siap untuk menjadi seorang pemimpin perubahan suatu negeri (minimal kemajuan daerah masing-masing) tanpa harus bergelar raja yang bermahkota. Percayalah!!!.

* Oleh : RRI

PESTA DEMOKRASI TERSANDERA SAKIT

Gembira!!!. Barangkali merupakan sebuah luapan emosi dari sebuah ekspresi seseorang yang mendapatkan sebuah kesenangan atas sesuatu yang diperolehnya, baik dengan cara yang ia lakukan sendiri Maupun memang telah berjalan sebagaimana takdir yang menentukannya. Kemarin, tepatnya, tanggal 7 september 2015, menurut saya, merupakan hari baru yang dapat kita sambut dengan perasaan penuh gembira. Sebab, tanpa harus bersusah payah, nyatanya takdir telah sampai pada waktu yang di tentukan. Pada hari itu, betapa dengan gembira hati, komisi pemilihan umum pusat (KPUP) telah membuka pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mahasiswa badan eksekutif mahasiswa universitas Surabaya. Artinya, Kami akan memiliki sosok pemimpin baru. Seorang pemimpin yang memikul tanggungjawab besar dalam masa kepemimpinanya kelak. Sebuah tanggungjawab yang memuat amanat-amanat besar yang harus sebaik mungkin dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mustinya ia juga insyaf akan fitrahnya sebagai manusia yang ingin mencapai kebaikan di dalam hidupnya, baik untuk kebaikan hidup sendiri maupun untuk kebaikan hidup untuk orang lain. Kami mengamanatkan sebuah kewajiban kepadanya, agar mampu mengantarkan kita menuju pencapaian yang lebih baik daripada hanya sekedar menjadi mahasiswa yang hanya disibukkan oleh rutinitas harian sebagai mahasiswa yang hanya cukup untuk menikmati masa kuliah di dalam ruang kelas saja. Barangkali pencapaian yang lebih baik itu dapat kita umpamakan saja sebuah pencapaian kesejahteraan hidup sebagai mahasiswa. Kesejahteraan hidup tersebut dapat berupa sesuatu yang mampu mencerdaskan pikiran dan juga mampu memberikan keterampilan (soft skill), yang keduanya, tentu tidak dapat kami peroleh di dalam ruang sempit dan pengap,  ruang kelas kita untuk belajar. Maka dari itu, sekali lagi, kepada calon pemimpinku kelak, kami semua bergantung kepadamu. Kami hanya sebatas penumpang kapal yang tidak mengerti medan di depan sana, apakah jalan yang akan dilewati begitu mudah, atau justru penuh dengan badai gelombang besar yang mengamuk-amuk, yang sewaktu-waktu dapat menghancurkan kapal yang kita tumpangi, hingga, diantara kita semua hanya berhadapan dengan kenyataan kita akan mati ditengah laut lepas tanpa keterampilan apapun.

 

Mempermasalahkan satu pasang calon?

Ada satu hal yang membuatku merasa bersedih hati. Padahal, pada awal kalimat yang aku tulis, betapa perasaan gembira telah menyapa pembaca. Kesedihan itu, sangat memenuhi ruang-ruang hatiku. Hingga, perasaan gembira pun, pada akhirnya tersisih. Mengapa aku berkata demikian?. Tentu pula, jawabannya telah aku siapkan kepada pembaca pada penjelasan berikutnya. Hal tersebut akan aku mulai dengan penjelasan sejelas-jelasnya. Sejak pertama kali, aku sah menjadi mahasiswa dan memulai rutinitas sebagai mahasiswa. Aku mulai menggali ilmu di luar tugasku sebagai insane akademis. Aktifis. Namun, sebuah kenyataannya miris yang aku temukan. Mulai dari tahun pertama awal kuliah, hingga usia kuliahku menjelang senja, setiap perhelatan pemilihan umum raya (pemilihan presiden dan wakil presiden mahasiswa) yang diselenggarakan oleh KPUP hanya memunculkan satu pasangan calon saja. Dan lagi-lagi, pasangan calon yang lolospun, pada umumnya, dari kelompok petahana. Padahal, mengingat jumlah mahasiswa di kampus tercinta, amatlah besar jumlahnya. Sebut saja, untuk satu fakultas saja, setiap penerimaan mahasiswa baru ada yang menyediakan kurang lebih hingga mencapai 500 kursi mahasiswa baru. Akan tetapi, dengan persediaan jumlah mahasiswa yang demikian besarnya, belum juga mampu menjamin pemilihan umum akan di ikuti oleh lebih dari satu pasang calon. Hal demikian tentu disebabkan, kurang bergairahnya para mahasiswa untuk menekuni keilmuwan di luar disiplin keilmuwannya masing-masing. Tentu, hal ini, menjadi pekerjaan rumah, mendapatkan perhatian khusus dari para stakeholders (pemangku kepentingan), agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sehingga, perhelatan pesta demokrasi tersebut benar-benar terselanggara dengan sebagaimana layaknya sebuah pesta yang mampu mengundang perhatian orang banyak untuk berpartisipasi dalam sebuah pesta. Sehingga, pesta demokrasi tidak cedera, dengan hanya meloloskan satu pasang calon dan kemudian di lantik menjadi presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa universitas Surabaya.

 

Siapa yang harus bertanggungjawab?

Untuk persoalan mengenai satu pasang calon dalam setiap perhelatan pemilihan umum, tentu sudah menjadi tanggungjawab para pejabat organisasi mahasiswa, meliputi : badan eksekutif mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, badan legislative universitas (majelis perwakilan mahasiswa), hingga pada tingkat terendah organisasi mahasiswa di tingkat fakultas. Kesemua lembaga tersebut, merupakan pihak yang harus paling bertanggungjawab. Karena sebagai organisatoris, tentu harus insyaf dan sadar untuk mampu menyalakan terus api unggun yang kita bakar. Artinya, sebagai organisatoris, kita harus mampu menampung sebanyak-banyaknya kader di rumah organisasi kita masing-masing untuk menjadi kayu yang akan menggantikan posisi kita untuk terus menyalakan api unggun tersebut, begitulah organisatoris-organisatoris ternama mengungkapkan pendapatnya tentang pengkaderan. Bilamana hal tersebut tercapai, maka tugas selanjutnya bagi seorang organisatoris adalah mencetak kader untuk selalu siap bertarung dalam setiap laga apapun, misalnya: mendorong kader mereka untuk berkontestasi di dalam perhelatan pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Sehingga, para organisatoris akan menyelesaikan setiap lembar-lembar amanat yang di pikul dengan akhir cerita yang membanggakan. Namun, sungguh sayang, ternyata, para organisatoris kita belum mengerti tugas dan kewajibannya masing-masing. Mereka hanya cukup mengerti bagaimana mampu menyelenggarakan sebuah acara dengan sukses, layaknya sebuah event organizer, namun, mereka melupakan bagaimana caranya untuk mampu menemukan cara terbaik untuk kesinambungan sebuah organisasi, salah satunya dengan memiliki kader sebanyak mungkin.

Lantas apa yang secepatnya harus dilakukan?

Mudah-mudahan sebelum tulisan ini aku tutup, dapat menjadi obat untuk pesta demokrasi yang sedang sakit. Demi terselenggaranya pemilihan umum yang benar—benar demokratis, setidaknya, ada lebih dari satu pasang calon yang unjuk diri dalam perhelatan pemilihan umum kali ini dan seterusnya. Langkah tercepat yang tepat yang dapat kita lakukan untuk mengobati pemilihan umum kali ini ialah terbentuknya suatu koalisi antar organisasi mahasiswa. Misal antar unit kegiatan mahasiswa. Koalisi tersebut dapat dibentuk atas kesamaan pandangan yang fundamental maupun kesamaan hobby. Misal : dengan modal unit kegiatan mahasiswa kerohanian, barangkali mereka dapat membentuk sebuah koalisi untuk mengusung salah satu pasang calon atas dasar pandangan prinsipil dari unit kegiatan tersebut, yang memiliki pandangan secara umum, sejatinya, model kepemimpinan yang paling tepat harus tetap berkiblat pada pedoman keagamaan. Atau barangkali saja, koalisi yang di bentuk oleh kelompok yang memiliki kesamaan hobby. Namun, untuk memberikan warna yang semakin mempercantik, sepatutnya pula, koalisi sipil juga di bentuk, sehingga, pada perhelatan pemilihan umum kali ini akan di ikuti oleh beberapa macam warna, diantaranya; pasangan petahana, pasangan koalisi (agama/hobby), dan koalisi sipil. Semoga pesta demokrasi yang sedang sakit sekian lamanya dapat segera terobati. Khususnya, bagi para pemangku kepentingan dapat tergugah hatinya untuk segera membangun komunikasi politik, membahas koalisi yang harus segera terbentuk, mengingat batas waktu pendaftaran sangat terbatas. Sehingga, perhelatan pesta demokrasi tidak sekedar hanya ajang membuang uang dengan sia-sia.

* Oleh : RRI

Menata Kebangkitan Nasional Dari Desa

Dalam beberapa bulan terakhir, media indonesia di penuhi oleh pemberitaan-pemberitaan yang sangat actual, mulai dari penetapan status tersangka seorang mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bapak Dahlan Iskan, hingga misteri pembunuhan anak kecil lugu tidak berdosa, angeline yang baru belakangan ini, akhirnya, pihak kepolisian dalam penyidikannya menetapkan status tersangka kepada ibu dari angeline, Margariet.

Adapun yang tidak kalah penting, dari pemberitaan tersebut, masih banyak pemberitaan lama yang belum kunjung selesai, ialah mengenai konflik pengelolaan sepak bola antara kementerian pemuda dan olahraga dengan pihak federasi, persatuan sepak bola seluruh indonesia. selain itu, juga masih hangat di telinga kita, isu-isu yang berkembang akhir-akhir ini. Yaitu, isu-isu tentang reshuffle cabinet. Dan yang paling menyeramkan, masuknya Negara indonesia dalam daftar merah sebagai calon Negara bangkrut.

Dari permasalahan tersebut, sejenak kita lupakan permasalahan yang amat komplek yang tengah melanda Negara yang kita cintai bersama. Dengan tidak mengesampingkan perhatian kita kepada masalah yang bersifat public, juga tidak ada salahnya, bila kita memberikan sedikit perhatian terhadap masalah kecil namun dapat memberikan dampak yang sangat besar untuk kebangkitan bangsa ini. Yaitu, pemilihan kepala desa (Pilkades).

Penulis mengambil contoh pemilihan kepala desa yang tidak lama lagi akan berlangsung di salah satu daerah dengan ciri khas sebagai kota mangga, yaitu kabupaten probolinggo. Penulis memperoleh data, bahwa kurang lebih sekitar 250 desa akan melangsungkan pemilihan kepala desa secara bersamaan, yakni pada tanggal 8 juli 2015. Dengan begitu, maka akan terpilih 250 kepala desa yang baru untuk mengelola pemerintahan yang memiliki ruang lingkup kecil.

Dalam ketentuan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa (selanjutnya di sebut UU Desa), di dalam pasal 1 angka 1 telah di tentukan bahwa “ desa adalah desa dan desa adat atau yang di sebut dengan nama lain, selanjutnya di sebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang di akui dan di hormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” dengan begitu, telah jelas bahwa undang-undang telah mengamanatkan agar pengelolaan pemerintahan desa berdasarkan hukum dan juga dalam setiap pengambilan keputusan seyogyanya terus menjunjung tinggi kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat. Dengan demikian, seorang kepala desa tidak dapat bertindak sebagai dictator yang memerintah atas kehendak hatinya sendiri.

Setelah kurang lebih dari 16 tahun reformasi, dan Negara ini masih tetap pada tempatnya, maka juga dapat kita benarkan, rakyat dapat menuntut perubahan yang lebih baik harus terjadi pada tanah air yang kita cintai, khususnya perubahan yang harus terjadi pada desa. Sebab, masa jabatan kepala desa yang di amanatkan undang-undang yang begitu lama, akan menjadi tanda Tanya, mengapa usia reformasi yang beranjak dewasa, hingga saat ini, pembangunan desa yang lebih baik tidak dapat kita saksikan dengan mata kepala kita sendiri? Bagaimana solusinya?

Meluaskan Pengetahuan Masyarakat

Pada zaman yang serba cepat, akses pengetahuan yang dapat dengan mudah kita peroleh, sangat menjadi miris, bilamana pengetahuan yang di miliki masyarakat di suatu desa tidak berjalan seiring perkambangan zaman.  Maka ini menjadi permasalahan yang begitu serius untuk segera kita selesaikan bersama.  Akibat dari pengetahuan masyarakat yang rendah, untuk membangun politik yang baik sangat susah, karena masih rentan terjadinya money politk dalam setiap perhelatan pemilihan umum, utamanya pemilihan kepala desa. Sehingga, hal tersebut dapat menjadi penghambat terbesar dalam setiap upaya kita untuk melaksanakan setiap niat baik yang tertanam dalam sanubari masing-masing diri manusia.

Money politik yang masih tinggi yang terjadi di masyarakat, seyogyanya dapat kita hapus secara perlahan, dengan memberikan pengetahuan-pengetahuan kepada masyarakat. Dengan cara tersebut, harus kita percaya, niscaya penyelenggaraan pemerintahan yang tidak korup dapat segera kita wujudkan. Sebab, suatu pemilihan umum yang di langsungkan dengan biaya (ongkos) politik yang begitu mahal, akan mengundang nafsu pemimpin terpilih nantinya untuk melakukan tindak pidana korupsi. Sebagai langkah paling cepat yang mereka lakukan untuk mengembalikan dana mereka yang telah di keluarkan untuk membiayai pengeluaran pemenangan mereka.  Hal tersebut senada dengan sebuah dictum yang masih relevan hingga kini untuk kita gunakan, dictum tersebut dari Lord Acton (1834-1902) yang mengatakan bahwa “power tends to corrupt, and absolutely power corrupts absolutely”. Artinya, bahwa setiap kekuasan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak menghasilkan korupsi yang mutlak. Hal tersebut bila tidak di cegah sejak dini, atau tidak kita mulai dari sekarang, maka dengan mudahnya kepala desa akan melakukan korupsi sebagaimana yang telah kita ketahui pemerintah pusat telah menganggarkan dana per desa sekitar kurang lebih 1,4 milyar rupiah per tahun. Untuk itu, dengan masyarakat memiliki pengetahuan, mereka akan insyaf akan hak mereka (1,4 milyar dana desa) dan secara perlahan akan menghapus sistem pemilihan umum yang tidak sehat, money politik.

Menggedor Gerakan Pemuda

Langkah ini, adalah langkah yang tepat, untuk membangun suatu pemerintahan yang baik. Terlibatnya kelompok pemuda yang masih idealis dapat membantu meringankan setiap orang yang memiliki mimpi agar penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dapat segera di wujudkan. Pemuda yang memiliki antusias tinggi, semangat, daya juang, gigih, dan berani adalah modal utama yang hidup dalam jiwa muda mereka. Para pemuda yang tidak memiliki kepentingan apapun, menghindarkan mereka untuk berbuat sesuatu yang tidak sehat.

Setiap tahun, setiap desa pasti memiliki sarjana muda baik yang menempuh pendidikan di luar kota maupun menempuh pendidikan di daerah mereka sendiri , agar dapat di berdayakan oleh desa untuk membangun desa yang lebih baik. Misal, keikutsertaan pemuda untuk berkontribusi setiap kegiatan desa yang dewasa ini, kegiatan itu mati. Atau dengan ide-ide liar mereka, pemerintah desa dapat menampung ide mereka untuk menjadi pertimbangan untuk menyelenggarakan kegiatan yang memiliki dampak baik untuk pembangunan suatu desa.

Sudah waktunya, memberikan kesempatan bagi pemuda untuk membangun desa menjadi lebih baik. Mereka, pemuda yang masih idealis harus kita yakini dapat berkonstribusi dengan baik untuk pembangunan desa. Para pemuda akan selalu melahirkan ide-ide baru dan akan selalu terbuka untuk menerima saran dan masukan dari golongan tua. sebab, sifat yang demikian, selalu terbuka kepada semua orang, tidak akan kita saksikan pada golongan tua. Mereka (golongan tua) selalu menganggap dirinya paling benar, dan menganggap remeh setiap ide liar para pemuda. Selain itu, bilamana pemuda di khianati oleh pemimpinnya, mereka akan datang membawa gelombang yang lebih besar untuk menjatuhkan pemerintahan yang tidak dapat terselenggara dengan baik dan korup. Dan hal ini pula, tidak dapat kita saksikan pada jiwa golongan tua.

Di dalam jiwa muda mereka, hiduplah api kejujuran yang berkobar.  Agar api tersebut dengan segera kita bagikan pada jiwa yang padam dan lemah. Agar para jiwa lemah dapat kuat dan para jiwa yang padam, akan mendapatkan cahaya dari api kejujuran yang menyala. Sehingga kita akan mencapai keberhasilan dalam membangun desa menjadi lebih baik atas peran serta pemuda. Dan suatu pemerintahan yang bersih, dapat kita wujudkan dengan memberikan peran kepada pemuda untuk mewujudkan mimpi tersebut.

* Oleh : RRI

Kebangkitan Nasional ; Persatuan Rasa

Dalam beberapa hari ke depan, bangsa Indonesia akan menjumpai satu moment yang akan menggugah kesadaran untuk menjalani hidup senasib dan seperjuangan. Tepatnya, lebih dari 100 tahun yang lalu, ketika para kaum intelektual tersadarkan hatinya, terpanggil jiwanya, untuk membuat suatu organisasi (yang di kenal dengan nama Boedi Oetomo) sebagai pintu awal untuk membuka kesempatan bagi kaum-kaum tertindas (kaum-kaum marhaen, begitu soekarno menyebut kaum-kaum tertindas) agar pula dapat menikmati kesempatan untuk dapat mengenyam pendidikan sebagai politik etis yang di berikan oleh pihak pemerintah belanda.  Boedi Oetomo pun dapat mencapai visi misinya dalam mewujudkan cita-cita bangsa, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, Boedi Oetomo merubah arah pergerakannya, yang semula turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, telah merubah arah pergerakannya menjadi sebuah organisasi yang dapat memudahkan bagi sebuah bangsa untuk mencapai kemerdekaannya.

Setelah suatu kemerdekaan telah di raih, seiring juga berjalannya sebuah waktu, Boedi Oetomo dan organisasi-organisasi yang juga focus pada pergerakan pencapaian kemerdekaan bangsa telah berakhir, tampaknya, kemerdekaan yang di idamkan belum juga terwujud. Hingga saat ini, masih banyak kaum marhaen yang tinggal di dalam sebuah gubuk kemiskinan dapat kita lihat dengan mata telanjang harus menempuh jalan yang sangat berliku untuk mensejahterakan kehidupan mereka sendiri. Soekarno pernah berkata, merdeka hanyalah sebuah jembatan, walaupun jembatan emas, di seberang jembatan itu jalan pecah dua : satu ke dunia sama rata sama rasa, satu ke dunia sama ratap sama tangis!.  Hal itu juga senada dengan kalimat yang tertuang di dalam pembukaan undang-undang dasar Negara republic Indonesia tahun 1945 “ ….. mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur”.  Dengan demikian, maka tercerahkanlah hati kita, bahwa sesungguhnya, telah menanti sebuah tugas dan tanggung jawab yang amat besar bagi setiap rakyat Indonesia untuk memasuki gerbang kemerdekaan yang telah di berikan oleh para pendiri bangsa ini, dan kemudian menerukan langkah, membawa bangsa Indonesia pada kemerdekaan hakiki yang tidak terlepas juga dengan terwujudnya trisakti yang sebagaimana telah di kemukakan oleh soekarno ; 1. Berdikari dalam ekonomi 2. Berdaulat dalam politik 3. Berkepribadian dalam budaya. Sehingga, bangsa ini dapat menyongsong masa depan yang cerah dengan mampu mewujudkan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Sederet peristiwa sejarah telah kita saksikan, bahwa setiap pencapaian yang di raih, melibatkan setiap kaum pemuda, khususnya kaum-kaum intelektual, diantaranya, mereka-mereka adalah keturunan dari bangsa priyayi atau bangsawan. Para kaum pemuda tersebut, secara insyaf, di dalam akal dan jiwanya, terpikul sebuah amanat besar untuk dapat mempersatukan para golongan priyayi dan pribumi demi mencapai kemerdekaan bangsa ini. Kali ini, menuju perayaan peringatan hari kebangkitan nasional yang berumur lebih dari 100 tahun lamanya, Bangsa Indonesia telah menunggu setiap tindakan nyata yang dapat di lakukan oleh setiap rakyatnya, untuk mewujudkan kemerdekaan yang hakiki, khususnya dari golongan-golongan intelektual (golongan-golongan orang bernasib kaya) yang semakin tertidur pulas oleh berbagai macam kegiatan-kegiatan yang semakin menjauhkan akal dan pikirannya untuk dapat meluangkan waktu sejenak, guna memikirkan setiap masalah yang tengah di hadapi oleh bangsa ini ; salah satunya ialah kesejahteraan social. Bahwa saat ini, dapat kita saksikan, siapa yang kaya , maka beruntunglah ia, dan siapa yang miskin, maka menderitalah ia. Sebab, seolah-olah itu akan menjadi suatu kenyataan pahit yang harus di hadapi, saat kehidupan amat kejam membuat jurang pemisah antara si miskin dan si kaya.

*Oleh : RRI