Rasanya, ada kesenangan tersendiri, kembali berkesempatan untuk dapat menulis dan mencurahkan segenap perasaan tentang persoalan-persoalan yang berkecamuk di dalam ruang-ruang pikiran. Dalam tulisan kali ini, untuk memperingati hak asasi manusia internasional, penulis akan sedikit menyinggung tentang persoalan-persoalan yang begitu banyak orang sangat menjunjung tinggi keberadaannya. Hak asasi manusia atau biasa di sebut HAM.
Dalam tulisan ini, penulis akan menguraikan beberapa persoalan, yang menurut hemat penulis, setiap manusia harap berhati-hati dan waspada di dalam memahami tentang hakikat Hak Asasi Manusia yang sebenar-benarnya. Sehingga, setiap manusia dapat lebih bijak dalam menyelesaikan sebuah masalah tanpa melahirkan permasalahan-permasalahan baru.
Pertama, menurut hemat penulis, persoalan yang paling penting untuk segera di cari jalan keluarnya adalah pembatasan bagi seorang guru di dalam mengajar yang mendapat larangan keras menggunakan kekerasan. Persoalan ini sangat cukup menarik untuk menjadi pembahasan kita di dalam memperingati Hak Asasi Manusia. Apakah pembatasan tersebut sangat kuat untuk merubah anak didik kita menjadi pribadi yang lebih baik?. Mengingat, semua persoalan yang melanda sistem pendidikan kita adalah suatu permasalahan yang saling bertalian satu sama lain. Di dalam proses melahirkan tunas-tunas baru, dapatkah pula menjadi suatu jaminan, bilamana hanya cukup dengan membatasi ruang bagi seorang tenaga pendidik untuk tidak menggunakan kekerasan di dalam mendidik anak didiknya. Menurut hemat penulis, hal itu belum cukup untuk melahirkan anak didik sebagaimana banyak orang cita-citakan, cerdas dan bertata krama.
Untuk mengerti apa yang menjadi maksud yang ingin di sampaikan oleh penulis, penulis akan menganalogikan persoalan tersebut seperti sebuah tanaman bunga yang tumbuh di taman bunga. Sebab, awal mula sistem pendidikan bangsa kita di awali dengan berdirinya Taman Siswa oleh Ki Hajar Dewantara. Berlanjut pada permasalahan tadi, seorang anak didik, ibaratnya seperti tanaman bunga dan seorang pendidik adalah perawat bunga itu. Tugas utama seorang perawat tanaman bunga adalah merawat dan menjaga tanaman bunga itu dalam tiap proses perkembangannya, baik dari proses awal menanam hingga sang bunga tampak indah saat mekar. Namun, untuk mengharapkan sebuah bunga dapat tumbuh dengan baik dan tampak terlihat indah, tidak hanya cukup dengan memberinya pupuk dan menyiramnya setiap hari. Seorang perawat bunga yang memiliki tanggung jawab besar tersebut, harus mampu sigap dan teliti untuk memperhatikan setiap perkembangan tanaman bunga yang tengah dirawatnya. Apa yang harus dilakukannya agar tanaman bunga yang dirawatnya tumbuh baik dan tampak cantik?. Menurut hemat penulis, seorang perawat tanaman bunga tentu akan melakukan sebuah tindakan kekerasan untuk tetap menjaga tanaman bunga yang di rawatnya itu dapat tumbuh baik dan tampak indah. Seorang perawat bunga itu akan memotong setiap cabang-cabang tanaman yang membuat tanaman bunganya terkesan tidak tampak cantik. Pun benalu-benalu yang mengganggu pertumbuhan tanaman bunga akan di potong tanpa adanya belas kasihan. Hal ini bertujuan agar tanaman bunga dapat tumbuh dengan baik dan tampak cantik. Sebagaimana hal ini juga berlaku bagi seorang pendidik di dalam mendidik, yang semestinya mendapat kesempatan itu (untuk mendidik anak didiknya dengan cara sedikit keras), agar tanaman bunga (anak didik) yang dirawatnya dapat tumbuh dengan baik dan tampak cantik. Bukankah kita semua harus sadar, bahwa pendidik (guru) adalah orang tua kedua kita di sekolah?. jadi, sudah cukup jelas bagi kita, untuk tidak mempersoalkan naluri seorang pendidik yang terilhami cara mendidik sebagaimana orang tua kita mendidik dengan penuh kasih sayangnya.
Kedua,persoalan menyangkut hak asasi manusia tentang hak untuk hidup. Ada sebuah pernyataan menarik yang di sampaikan oleh soekarno (zaman penjajahan silam). Soekarno pernah berkata, “bangsa barat yang sedang gencar menjajah di sebabkan oleh ketiadaan lahan rezeki mereka. Sehingga, dengan kekuatan militer dan kecerdasannya, mereka menjajah Negara yang lahan rezekinya begitu luas.” Apa yang oleh presiden pertama republik Indonesia ini sampaikan sangat menarik untuk menjadi pembahasan kita yang masih sangat relevan di dalam kehidupan kita saat ini. Mengapa demikian? Persoalan hak untuk hidup (baca : hidup sejahtera), nampaknya, hingga usia kemerdekaan yang ke 70 tahun, belum secara penuh di nikmati oleh bangsa kita sendiri. Tanpa sadar, meski suatu penjajahan sudah tidak lagi terlihat secara fisik, bangsa ini di dalam mencapai cita-citanya sebagai bangsa yang berdaulat, adil dan makmur terpaksa harus sering jungkir balik. Kerap kali harus bertikai sesama saudara, dan di atas langit ibu pertiwi, aroma permusuhan kerap menggema. Namun, apalah daya, hanya sakit yang menetap, sedang manis, pun enggan untuk sekedar menatap. Dan Bangsa Indonesia dengan sangat jelas masih hidup sebagai bangsa yang terjajah. Bagaimana caranya agar kita memahami bahwa bangsa Indonesia masih di sebut sebagai bangsa yang terjajah?. Agar pembahasannya menarik, marilah kita benturkan pemikiran ini dengan permasalahan yang sedang aktual, Freeport.
Menurut hemat penulis, bangsa ini masih sangat terang sebagai bangsa yang terjajah. Bangsa ini masih di selimuti oleh awan gelap di dalam perjalanannya menuju kesejahteraan sosial. Dan Freeport adalah salah satu bagian dari suatu bukti nyata adanya awan gelap yang menghalangi kita menuju kesejahteraan sosial. Sebagai bangsa yang sangat penuh belas kasih, agar bangsa lain (bangsa asing) dapat terus hidup atau mendapatkan haknya untuk hidup, kita menyerahkan sepenuhnya pengelolaan sumber daya alam yang di miliki oleh bangsa ini kepada mereka. Agar tetap menjaga keberlangsungan hidup sang bangsa asing, kita pun rela di dalam berpuluh-puluh tahun hanya mendapat 1% keuntungan yang di peroleh bangsa Indonesia. Bila harus berpikir positif, mungkin 99% keuntungan Freeport, di peruntukkan kepada seluruh rakyat mereka dengan total berpuluh-puluh juta itu. Tapi, total rakyat mereka masih kalah jauh dengan total rakyat kita yang beratus-ratus juta jumlahnya. Lagi-lagi, karena kami terlahir sebagai bangsa yang baik budi. Kami merasa belum sanggup untuk hidup sebagai bangsa yang gagah seorang diri. Dan begitu tega, melihat bangsa-bangsa lain hidup sengsara, sekalipun bangsa yang kita tolong, sama sekali tidak terketuk hati, meskipun hanya sedikit saja untuk berbalas budi.
Bukan hanya itu saja, apa yang di lakukan oleh penjajah asing, penjajahan juga di lakukan oleh bangsa kita sendiri. Sebut saja, para pejabat Negara yang korup, masih menjadi catatan hitam di atas langit ibu pertiwi yang benderang. Apa yang telah di lakukan oleh Pejabat-pejabat Negara, semakin menambahkan awan gelap yang bertebaran di atas langit ibu pertiwi, sehingga jalan menuju kesejahteraan sosial tampak gelap dan pekat. Ah, mungkin saja para pejabat Negara ingin memenuhi haknya untuk hidup atau mungkin juga telah kehabisan lahan rezekinya, sehingga mereka dengan bangga dan juga dengan senang hati melakukan penjajahan terhadap bangsanya sendiri dengan cara tak ubahnya seperti para prostitusi. Menjual keindahan (baca : kekayaan) bangsa dengan cara melacurkan diri. Kesemua itu, semata hanya untuk hak asasi pribadi.
*Oleh : RRI